Elitnesia.id|Kodim 0111/Bireuen, – Komandan Kodim 0111/Bireuen Letkol Inf Ade Munandar, S.I.Pem menghadiri kegiatan Launching Kampung Bebas Narkoba bertempat di Desa Gedung Alue Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen. Rabu (21/08/2024).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten 1 Sekdakab Bireuen Mulyadi. SH. MM., Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko. SH. MH., Dandim 0111/Bireuen, Letkol Inf Ade Munandar. S.l.Pem., Kepala BNNK Bireuen, AKBP Trisna Safari Yandi. SE., Danramil 01/Kota Juang, Kapten Inf Agus Suprayetno, Kapolsek Kota Juang, AKP Eka Jumadi, Camat Kota Juang, Musni Syaputra. SIP, Wakil ketua FKUB Bireuen, Tgk Hamdani, Kasubsi Intel kejaksaan Bireuen, Dona Popo Saragih, Keuchik/Kepala Desa serta perangkat Desa Gedung Alue, Para pendamping desa, Para wartawan media cetak elektronik dan online.
Kegiatan Launching Kampung Bebas Narkoba dibuka langsung oleh Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko. SH. MH.
Pada kesempatan yang baik ini, Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko. SH. MH menyampaikan bahwa launching kampung bebas narkoba desa geudong alue kecamatan Kota Juang kabupaten bireuen merupakan pelaksanaan dari salah satu program quick wins presisi Polri yang ditindak lanjuti oleh polda Aceh melalui telegram Kapolda Aceh kepada seluruh jajaran untuk membuat program kampung bebas narkoba. Dimana sebelumnya polres Bireuen telah membuat program yang sama untuk desa yang berada di wilayah kabupaten Bireuen yaitu di gampong geudong alue kecamatan Kota Juang kabupaten Bireuen.
Bahwa program kampung bebas narkoba adalah program untuk membentuk dan menumbuhkan potensi masyarakat desa secara swadaya untuk mencegah dan menanggulangi peredaran narkoba di wilayah desa nya sendiri upaya pencegahan dan penanggulangan itu melalui pembentukan satgas satgas yang mempunyai peran dan fungsi serta dilaksanakan oleh anggota masyarakat desa itu sendiri. “Satgas - satgas yang dimaksud meliputi Satgas preemtif, Satgas preventif dan Satgas refresif,” pungkas Kapolres Bireuen.
Adapun tujuan dari program kampung bebas narkoba ini adalah menumbuhkan kemandirian masyarakat desa untuk mencegah dan menanggulangi peredaran gelap narkoba di lingkungan desa itu sendiri untuk mewujudkan "Zero penyalahgunaan narkoba" di desa. Tutupnya.
Sumber/editor : Ipul pedank laut
Tidak ada komentar:
Posting Komentar