Elitnesia.id|Bireuen,- Selasa 06 Agustus 2024, Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Negeri Bireuen dan Pemerintah Kabupaten Bireuen. Bertempat di Opprom Kantor Bupati Bireuen.
Kegiatan Penandatanganan MoU tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Birueen Munawal Hadi, S.H.,M.H, Pj Bupati Bireuen Aulia Sofyan, P.hd, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Bireuen Hanita Azrica, S.H.,M.H dan Aditya Gunawan, S.H.,M.H selaku Jaksa Pengacara Negara.
Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H menyampaikan adapun MoU ini bertujuan untuk merumuskan langkah-langkah dalam melakukan kegiatan terkait bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara antara Pemerintah Kabupaten Bireuen dengan Kejaksaan Negeri Bireuen selaku Jaksa Pengacara Negara yang meliputi kegiatan Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Pelayanan hukum dan Tindakan Hukum lainnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen juga mengucapkan terima kasih kepada Pj Bupati Bireuen dan Pemkab Bireuen atas kepercayaan dan sinergitas yang sudah kita bangun selama ini terutama untuk mendukung pelaksanaan tugas Kejaksaan dan Pemkab Bireuen. Perlu diketahui bahwa terkait penyelesaian permasalahan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara adalah bagaimana kita menemukan solusi dengan sasaran yang tepat secara kualitas dan kuantitas sehingga semua kegiatan dapat berjalan dengan lancar.
Dengan adanya kerjasama ini diharapkan persoalan yang ada di Pemkab Bireuen dapat diantisipasi sedini mungkin sehingga tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari. Kejaksaan siap menjadi garda terdepan membantu mendampingi dan menangani masalah hukum Perdata dan Tata Usaha Negara termasuk melakukan pendampingan hukum dalam rangka penyelamatan Aset milik Pemkab Bireuen.
Sumber: Siaran pers Kejari Bireuen
Redaksi: Ipul pedank laut
Tidak ada komentar:
Posting Komentar