• Jelajahi

    Aplikasi (1) Artis (3) Covid 19 (1) Daerah (550) Hukum (82) Internasional (187) Kampus (57) Lifestyle (16) Nasional (275) Politik (69)
    Copyright © elitnesia.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Polres Bireuen Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi Ummah

    27 Agustus 2024, 14:44 WIB Last Updated 2024-08-27T08:59:32Z

     


    Elitnesia.id|Bireuen - Polres Bireuen di Back Up oleh Kodim 0111/Bireuen, Batalyon RK 113 JS dan Satpol PP/WH menggelar Rekontruksi kasus pembunuhan yang dilakukan oleh RJ (35) terhadap Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Maha Karya Aceh (Ummah) Siti Alia Humaira (21) yang terjadi pada 1 Agustus 2024


    Rekontruksi tersebut digelar dirumah Korban di Desa Geudong Alue Kecamatan Kota Juang, Selasa 27 Agustus 2024


    Dipimpin langsung oleh Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, S.H., M.H., didampingi Kasat Reskrim  dan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bireuen


    Dalam Proses Rekontruksi tersebut,  tersangka RJ memperagakan 20 adegan,  yang didampingi oleh Unit Identifikasi, Unit Pidum Satreskrim Polres Bireuen dan disaksikan oleh  Kasi pidum Kejari Bireuen

    Baca juga:

    Kurang 1 X 24 Jam, Polres Bireuen Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Mahasiswi


    Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, S.H., M.H., mengatakan Rekonstruksi tersebut digelar untuk mereka ulang, menceritakan secara langsung terkait tindak pidana kasus pembunuhan yang telah terjadi, guna proses penyidikan 


    " Hari ini kami Polres Bireuen di Back Up oleh Kodim 0111/Bireuen, Batalyon RK 113 JS dan Satpol/WH, melakukan Rekontruksi Kasus tindak Pidana Pembunuhan yang terjadi pada 1 Agustus 2024, dimana pada Rekontruksi ini,  tersangka memperagakan 20 Adegan, alhamdulillah semua tahapan rekontruksi berjalan lancar, tadi disaksikan langsung oleh kasi pidum Kejari, dari rekontruksi tersebut meyakinkan bahwa betul terjadinya peristiwa pembunuhan" terang AKBP Jatmiko.


    Sumber : Humas Polres Bireuen

    Redaksi : ipul pedank laut

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini