Elitnesia.id|Aceh Timur - Rafsanjani (30), Gampong Baro Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, yang bekerja di Malaysia harus dipulangkan ke Aceh karena sakit Pendarahan di Otak (Brain Hemorhage) yang dialaminya semakin parah sejak sepuluh hari.
Rafsanjani tiba di Bandara Internasional Kuala Namu, Sumatera Utara pada Kamis (29/8/2024) sekitar pukul 10:50 wib dan dijemput Fajri, Staf penghubung anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma.
Dari Bandara Internasional Kuala Namu, Rafsanjani dengani di fasilitasi oleh Fajri, langsung dipulangkan ke Aceh Timur dengan menumpanf mobil minibus Hiace yang telah dipesankan Haji Uma.
Setibanya di Aceh Timur Rafsanjani yang didampingi adiknya, langsung dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Zubir Mahmud Aceh Timur oleh Tim Haji Uma guna mendapat penanganan medis.
Proses pemulangan Rafsanjani sendiri diawali oleh surat dari Keuchik Gampong Baro kepada anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma yang berisikan permohonan bantuan untuk memfasilitasi pemulangan Rafsanjani.
Menindaklanjuti surat tersebut, Haji Uma berkoordinasi dengan Abu Saba selaku staf penghubungnya di Malaysia serta Teuku Ricky Ketua Persatuan Perantau Aceh Malaysia (PPAM) yang selanjutnya membantu memfasilitasi pengurusan pemulangan Rafsanjani.
Biaya pemulangan Rafsanjani sebesar Rp 8.300.000,semuanya ditanggung oleh pihak perusahaan tempatnya bekerja. Sedangkan bantuan Haji Uma berupa proses fasilitasi sampai ke Aceh.
Sementara itu, pihak keluarga Rafsanjani yang diwakili Maria, mengucapkan rasa terima kasih kepada Haji Uma, PPAM dan semua pihak yang berkontribusi dalam proses pemulangan dan perawatan medis keponakannya di RSUZM Aceh Timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar