Pj Bupati Bireuen Jalaluddin, SH., MM beserta Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, SH., MH Memberikan Arahan Kepada Para Remaja dan Orang Tua/ Foto (Ist). |
Elitnesia.id|Bireuen – Sebanyak 11 remaja yang terlibat dalam aksi balapan liar dan penonton kegiatan tersebut ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bireuen, Aceh, Sabtu (21/09/2024) dini hari. Aksi balapan terjadi di sepanjang Jalan Medan-Banda Aceh, Kecamatan Kuta Blang.
Dalam pertemuan di Mushala Mapolres Bireuen, Pj Bupati Bireuen, Jalaluddin, SH., MM., mengapresiasi kerja keras Polres Bireuen dalam menjaga ketertiban masyarakat. “Saya harap anak-anak ini mengutamakan pendidikan, menjaga kesehatan, dan waktu istirahat, serta orang tua lebih aktif mengawasi anak-anaknya,” ucapnya.
Jalaluddin juga menekankan pentingnya kolaborasi antara polisi, masyarakat, dan tokoh setempat untuk menciptakan lingkungan yang aman, terutama menjelang Pilkada.
Terkait wacana pemanfaatan lapangan road race di Gampong Beuyot, Kecamatan Juli, sebagai arena resmi balap motor, Jalaluddin menyatakan akan berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga. “Jika itu terealisasi, akan jauh lebih baik daripada membiarkan balapan liar di jalan raya,” tambahnya.
Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan para remaja ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat tentang balapan liar yang meresahkan di Kuta Blang. “Sebagai langkah pembinaan, mereka akan dilatih menjadi duta keselamatan lalu lintas untuk mencegah aksi balap liar di kemudian hari,” jelas Jatmiko.
Melalui program ini, 11 remaja tersebut diharapkan dapat mempromosikan keselamatan di jalan dan menginspirasi remaja lain agar tidak terlibat dalam balapan liar yang berbahaya.
Sumber/editor : Ipul pedank laut
Tidak ada komentar:
Posting Komentar