Elitnesia.id|Bireuen,— Tiga pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Bireuen telah menandatangani surat pernyataan untuk menjalankan MoU Helsinki dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Penandatanganan berlangsung di Gedung DPRK Bireuen pada Jumat (6/9/2024), sebagai wujud komitmen mereka terhadap perdamaian dan pembangunan Aceh.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bireuen, dengan tujuan memastikan para calon bupati dan wakil bupati mematuhi aturan yang telah disepakati dalam MoU Helsinki. Tiga pasangan calon yang hadir adalah Murdani Yusuf SE-Tgk Abdul Muhaimin, H Mukhlis ST-Ir H Razuardi MT, serta Husaini Ilyas, yang hadir tanpa pasangannya, H Husaini M Amin atau Tgk Batee, yang absen karena alasan resmi.
Anggota KIP Bireuen, Safrizal, menekankan pentingnya penandatanganan ini sebagai syarat utama pencalonan dalam Pilkada mendatang. "Jika para calon tidak menandatangani surat pernyataan ini, maka mereka tidak bisa ditetapkan sebagai kontestan Pilkada 2024," ujarnya.
Salah satu calon bupati, Murdani Yusuf, menyatakan komitmennya untuk menjalankan MoU Helsinki. “Kami berkomitmen sejak awal untuk mematuhi butir-butir MoU Helsinki demi masa depan Aceh yang lebih baik, terutama dalam pengembangan ekonomi dan peningkatan sumber daya manusia,” katanya.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Penjabat (PJ) Bupati Bireuen, Ketua DPRK Bireuen, Forkopimda, Panwaslih, Bawaslu, dan tamu undangan lainnya.
Sumber/editor :ir/Ipul
Redaksi: Ipul pedank laut
Tidak ada komentar:
Posting Komentar