Elitnesia.id|Bireuen,- Kamis, 05 September 2024 – Kejaksaan Negeri Bireuen resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (MoU) dengan PT. Pegadaian Syariah Bireuen. Penandatanganan berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Bireuen dan dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi, S.H., M.H., Pemimpin Cabang PT. Pegadaian Syariah Bireuen T.M. Arif Faizun, serta sejumlah pejabat dari Kejaksaan Negeri Bireuen.
MoU ini bertujuan untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam kerjasama di bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Lingkup perjanjian mencakup Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Pelayanan Hukum, serta Tindakan Hukum lainnya. Menurut Munawal Hadi, kerja sama ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan efektivitas penyelesaian masalah hukum dan memastikan bahwa solusi yang diberikan berkualitas dan tepat sasaran.
Dalam acara tersebut, Munawal Hadi juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada PT. Pegadaian Syariah Bireuen atas kepercayaan dan dukungan yang telah terjalin. Ia menekankan pentingnya sinergitas dalam mendukung tugas-tugas yang diemban baik oleh Kejaksaan maupun PT. Pegadaian Syariah Bireuen.
Usai penandatanganan MoU, PT. Pegadaian Syariah Bireuen melanjutkan dengan sosialisasi mengenai investasi syariah, yang dihadiri oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Bireuen. Acara ini bertujuan untuk memperkenalkan dan menjelaskan berbagai aspek investasi syariah yang relevan bagi para pegawai dan masyarakat umum.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara kedua institusi serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat melalui penyediaan layanan hukum yang lebih baik dan informasi investasi yang bermanfaat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar