• Jelajahi

    Aplikasi (1) Artis (3) Covid 19 (1) Daerah (550) Hukum (78) Internasional (186) Kampus (57) Lifestyle (16) Nasional (271) Politik (60)
    Copyright © elitnesia.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Mulyadi: Tuduhan Penerimaan Fee dari Proyek Sumur Bor Adalah Fitnah

    Rabu, 11 September 2024, September 11, 2024 WIB Last Updated 2024-09-11T16:36:05Z

     

    Kadistanbun Bireuen Mulyadi, S.E M.M memberi keterangan pers, di dampingi Fokopincam. Blang Dalam kecamatan Makmur kabupaten Bireuen, Rabu(11/09).


    Elitnesia.id |Bireuen,- Pemerintah Pusat, melalui Kementerian Pertanian, sedang aktif memberikan dukungan kepada petani di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Bireuen. Salah satu program utama adalah Perluasan Areal Tanam (PAT), yang diiringi dengan bantuan berupa sumur bor, mesin pompa air, traktor, dan alat lainnya untuk kelompok tani.


    Namun, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Bireuen, Mulyadi, menghadapi tuduhan terkait penerimaan komisi dari proyek bantuan sumur bor yang disalurkan pemerintah. Tuduhan ini dipublikasikan oleh salah satu media online yang mengklaim bahwa Mulyadi menerima uang dari kelompok tani penerima bantuan.


    Menanggapi tuduhan tersebut, Mulyadi dengan tegas membantah saat menghadiri panen perdana di Gampong Blang Dalam, Kecamatan Makmur, Rabu (11/9/2024). "Tuduhan bahwa saya meminta fee dari kelompok tani adalah fitnah. Siapapun bisa mengecek langsung ke lapangan. Tuduhan ini tidak benar," tegasnya.


    Mulyadi juga memastikan bahwa dirinya belum pernah menerima uang dalam bentuk apapun dari kelompok tani terkait program bantuan pemerintah. Ia menegaskan, tuduhan tersebut tidak berdasar dan merupakan bagian dari pemberitaan bohong atau hoaks.


    "Berita tanpa data yang kuat adalah bohong," ujar Mulyadi. Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pihaknya tidak pernah berencana meminta komisi atau “sukses fee” dari setiap bantuan yang diberikan kepada petani.


    Mulyadi menyayangkan pemberitaan tanpa dasar yang valid, yang menurutnya berdampak buruk terhadap para penyuluh pertanian. "Karena pemberitaan ini, penyuluh pertanian merasa takut dan ragu dalam mendampingi petani. Padahal, peran mereka sangat penting," katanya.


    Selain tuduhan terkait program bantuan, Mulyadi juga menyebut ada lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menuduhnya melakukan korupsi saat ia menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bireuen. "Tuduhan ini juga tidak berdasar. Saya sarankan mereka mempelajari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Pembendaharaan Negara," jelasnya.


    Mulyadi berharap hubungan antara Dinas Pertanian Bireuen dan berbagai pihak, termasuk media, tetap terjaga baik demi kesejahteraan petani di daerah tersebut. "Kami terbuka untuk bekerja sama dengan semua pihak. Tidak ada yang kami sembunyikan," pungkasnya.


    Sumber / editor: Ipul pedank laut 

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini