• Jelajahi

    Aplikasi (1) Artis (3) Covid 19 (1) Daerah (550) Hukum (83) Internasional (187) Kampus (57) Lifestyle (16) Nasional (275) Politik (72)
    Copyright © elitnesia.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Pemuda asal Aceh Tamiang Dijadikan Jaminan Transaksi Narkoba dan Disekap di Malaysia, Keluarga Minta Bantu Kepada Haji Uma

    24 September 2024, 18:22 WIB Last Updated 2024-09-24T11:22:18Z

     


    Elitnesia.id|Jakarta – Nasib miris dialami Ismail Arif (33), warga asal Kampung Lubuk Batil Kecamatan Bendahara Kabupaten Aceh Tamiang. 


    Betapa tidak, saat sedang berusaha untuk bisa kembali ke Aceh, malah dijadikan jaminan proses transaksi narkoba oleh temannya di Malaysia. 


    Akibatnya, korban hingga saat ini masih disekap oleh jaringan bandar narkoba di lokasi yang belum diketahui di Malaysia. Penyekap menuntut agar uang mereka dikembalikan oleh Ridwan alias Bogam, teman Ismail Arif yang menjaminkannya kepada bandar narkoba tersebut.


    Hal ini diketahui berdasarkan komunikasi langsung pihak keluarga korban dengan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos melalui aplikasi WhatsApp serta surat Datok Penghulu Kampung Lubuk Batil, berisi permohonan bantuan terhadap pembebasan dan pemulangan Ismail Arif.


    Kronologis kejadian menurut cerita Sugeng yang mewakili keluarga korban kepada Haji Uma, awalnya korban berencana pulang ke Aceh dan meminta keluarga di Aceh Tamiang mengirimkan uang. Namun uang yang dikirim oleh keluarga ke rekening maybank yang diberikan korban tidak dapat terkirim. 


    Korban pun lalu menemui teman sekampungnya, Ridwan alias Bogam yang kemudian menyarankan untuk menumpang kapal tongkang dan nantinya akan berlabuh dikawasan Kecamatan Idi, Aceh Timur. Namun ternyata, korban malah dijadikan jaminan kepada bandar narkoba jenis jenis sabu-sabu oleh Ridwan.


    Setelah itu, keluarga kehilangan kontak dengan korban. Sehari setelahnya, pihak keluarga dikirimkan foto kondisi korban dengan wajah bengkak, lalu lima belas menit kemudian penyekap melakukan video call dengan keluarga menggunakan handphone milik korban. 


    Selama video call, terlihat korban dipukuli dan menjerit seraya meminta tolong pada keluarga agar Ridwan (Bogam) dan Zulkifli, rekan satu jaringan narkoba Ridwan untuk mengembalikan uang milik kelompok penyekap agar korban bisa dibebaskan.


    Haji Uma sendiri dalam komunikasi dengan pihak keluarga mencoba memastikan apakah korban bagian dari jaringan narkoba, karena bisa saja itu sebatas rekayasa pengakuan korban. Namun pihak keluarga menyangkalnya dan menegaskan jika Ismail Arif murni korban, apalagi yang bersangkutan miliki IQ rendah.   


    Dalam upaya mencari keberadaan korban, dari penuturan keluarga kemungkinan korban disekap di daerah Shah Alam, Malaysia. Hal ini didasari informasi dari Ridwan (Bogam) kepada keluarga koban saat HP nya sempat aktif. 


    Pihak keluarga juga telah menemui Zulkifli di Lapas Tanjung Gusta, Sumatera Utara untuk menggali informasi dan yang bersangkutan menyatakan akan bertanggung jawab menebus korban. Bahkan, Zulkifli juga mengatakan bahwa korban akan dibebaskan akhir minggu pertama September 2024. 


    Berdasarkan informasi Zulkifli, keluarga korban sempat ke Malaysia tanggal 5 September 2024 guna menjemput korban. Namun teryata, keluarga dibohongi oleh Zulkifli dimana pihak keluarga tidak menemui korban di Malaysia. 


    Sebelum kembali ke Indonesia, pihak keluarga melaporkan masalah penyekapan Ismail Arif kepada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang. Hingga pihak keluarga melalui Datok Penghulu Kampung Lubuk Batik menyurati Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma guna memohon bantuan.


    Sementara itu, anggota DPD RI asal Aceh H. Sudirman Haji Uma merasa miris atas masalah yang dialami Ismail Arif. Dirinya juga melihat kasus ini agak sedikit rumit dikarenakan pihak keluarga hilang kontak dengan korban maupun pelaku.


    Namun untuk menindaklanjuti laporan keluarga dan surat dari Datok Penghulu Lubuk Batil, hal yang dapat dilakukannya dalam waktu dekat ini adalah menyurati pihak Direktorat Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk membantu upaya pencarian korban di Malaysia.


    “Kita akan segera menyurati Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu RI untuk upaya koordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur maupun KJRI Penang, Malaysia. Apalagi menurut keluarga korban, mereka juga sudah melaporkan kasus ini ke KJRI Penang”, ujar Haji Uma.


    Selanjutnya Haji Uma berharap masalah yang menimpa Ismail Arif dapat segera mendapat titik terang dan korban dapat ditemukan dan dipulangkan. Dirinya juga meminta perhatian dari unsur terkait di daerah, termasuk penegak hukum.

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini