• Jelajahi

    Aplikasi (1) Artis (3) Covid 19 (1) Daerah (553) Hukum (85) Internasional (187) Kampus (57) Lifestyle (16) Nasional (276) Politik (74)
    Copyright © elitnesia.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Kajari Bireuen Luncurkan Desa Siaga Anti Korupsi dan Anti Politik Uang di Cot Gapu

    07 Oktober 2024, 19:44 WIB Last Updated 2024-10-07T12:44:10Z

     


    Elitnesia.id|Bireuen,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Munawal Hadi, S.H., M.H., melanjutkan program Desa Siaga Anti Korupsi dan Anti Politik Uang di Desa Cot Gapu, Kecamatan Kota Juang. Ini merupakan peluncuran ke-16 dari program serupa yang sebelumnya dilaksanakan di berbagai desa lain, dengan tujuan mencegah praktik korupsi dan politik uang di tingkat desa. Senin 07 Oktober 2024.


    Turut hadir dalam acara ini jajaran Kejari Bireuen, Inspektorat Bireuen, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Bireuen, serta perwakilan pemerintah setempat seperti Camat Kota Juang dan perangkat desa. Desa Cot Gapu menjadi desa keempat yang bergabung dalam program binaan Kejari Bireuen sebagai Desa Anti Politik Uang.


    Dalam sambutannya, Kajari Munawal Hadi menekankan pentingnya komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi (3K) dalam menangani berbagai permasalahan di desa. Ia juga menjelaskan peran Kejaksaan dalam pengawasan tindak pidana korupsi, sebagai penuntut umum, pengendali perkara, hingga fungsi Jaksa sebagai pengacara negara.


    Munawal Hadi juga mengingatkan bahaya politik uang, yang tak hanya merusak demokrasi tetapi juga meningkatkan risiko korupsi di masa depan. Ia menjelaskan bahwa individu yang terlibat dalam politik uang dalam Pemilu 2024 dapat dikenai hukuman penjara hingga tiga tahun, sebagaimana diatur dalam Pasal 515 dan 523 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.


    Program Desa Siaga Anti Korupsi ini sejalan dengan inisiatif "Jaksa Jaga Desa" yang digagas oleh Jaksa Agung RI, di mana Kejaksaan berperan aktif dalam membina dan mengawasi pengelolaan dana desa. Kajari berharap Desa Cot Gapu dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam membangun sistem yang bebas dari korupsi dan intervensi negatif, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat.


    Program ini juga bertujuan mendekatkan Kejaksaan dengan masyarakat, serta mendorong pemerintah daerah untuk bersinergi dalam mewujudkan pembangunan yang lebih transparan dan akuntabel di desa.


    Sumber : Siaran pers Kejari Bireuen

    Redaksi/editor : Ipul pedank laut

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini