Elitnesia.id|Bireuen,- Senin, 14 Oktober 2024 – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H., menyerahkan satu unit mobil Toyota Kijang Innova (tahun 2020) kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lhokseumawe. Penyerahan ini dilakukan di Kejaksaan Tinggi Aceh dan diterima langsung oleh Kepala KPKNL Lhokseumawe, Novrizal.
Mobil tersebut merupakan barang rampasan negara yang diperoleh dari kasus tindak pidana narkotika dengan putusan hukum tetap (inkracht). Barang rampasan ini diserahkan dalam rangka permohonan Penetapan Status Penggunaan (PSP), untuk mendukung kinerja operasional KPKNL dalam tugas pokoknya.
Acara penyerahan turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Kakanwil DJKN Aceh, pejabat DJKN, serta perwakilan dari Badan Pemulihan Aset. Kajari Bireuen mewakili Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung dalam proses penyerahan ini.
Menurut Munawal Hadi, diharapkan kendaraan tersebut dapat memaksimalkan kinerja KPKNL Lhokseumawe dalam melakukan penilaian dan pelelangan barang rampasan. Kajari juga menegaskan pentingnya prioritas bagi Kejaksaan Negeri Bireuen dalam proses pelelangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar