• Jelajahi

    Aplikasi (1) Artis (3) Covid 19 (1) Daerah (550) Hukum (83) Internasional (187) Kampus (57) Lifestyle (16) Nasional (275) Politik (72)
    Copyright © elitnesia.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Kajari Bireuen Tetapkan Desa Simpang Mulia sebagai Desa Anti Politik Uang, Ingatkan Bahaya Politik Uang

    29 Oktober 2024, 19:38 WIB Last Updated 2024-10-29T12:38:25Z

     


    Elitnesia.id|Bireuen,- 29 Oktober 2024 – Kejaksaan Negeri Bireuen, yang dipimpin oleh Munawal Hadi, S.H., M.H., kembali meluncurkan program Desa Siaga Anti Korupsi dan Anti Politik Uang, kali ini di Desa Simpang Mulia, Kecamatan Juli. Acara tersebut turut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan seperti Kasi Intelijen Kejari Bireuen, Wendy Yuhfrizal, S.H., perwakilan Inspektorat Bireuen, Kepala DPMG Bireuen, Camat Juli, Babinsa, serta perangkat desa.


    Munawal Hadi menyampaikan bahwa sinergi antara Kejaksaan dan masyarakat dalam bentuk Komunikasi, Koordinasi, dan Kolaborasi (3K) sangat penting untuk mencegah terjadinya politik uang, khususnya menjelang Pemilu 2024. “Dengan adanya 3K, kita bisa menyelesaikan persoalan di desa lebih baik dan menciptakan pemerintahan yang bersih,” ujarnya.


    Menurutnya, politik uang tidak hanya merusak demokrasi tetapi juga membuka peluang bagi korupsi di masa depan. Ia mengingatkan bahwa siapa pun yang terlibat dalam praktik politik uang dapat dikenai pidana dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara, sebagaimana diatur dalam Pasal 187A UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.



    Program Nasional "Jaksa Jaga Desa"

    Desa Anti Politik Uang ini merupakan bagian dari program “Jaksa Jaga Desa” yang dicanangkan oleh Jaksa Agung. Desa Simpang Mulia kini menjadi desa ke-17 di Bireuen yang tergabung dalam program binaan ini, yang bertujuan memberdayakan masyarakat melalui bimbingan dan pengawasan oleh Kejaksaan.


    Program ini juga berfokus untuk mendekatkan Kejaksaan dengan masyarakat desa serta memastikan Dana Desa dikelola dengan baik dan bebas dari intervensi yang dapat menghambat kemajuan. Kejari Bireuen pun mendorong sinergi dengan pemerintah daerah untuk menciptakan desa yang transparan dan bebas korupsi.


    Munawal Hadi mengapresiasi sambutan hangat masyarakat Desa Simpang Mulia dan berharap melalui program ini, desa-desa di Bireuen dapat menjadi teladan dalam menjaga integritas serta membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat.


    Sumber : Siaran pers Kejari Bireuen 

    Editor/Redaksi : Ipul pedank laut

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini