Elitnesia.id|Bireuen,- Senin, 28 Oktober 2024 – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H., menutup perhelatan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-3 tingkat Gampong Cot Keumude, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen. Kegiatan yang digelar di meunasah gampong ini dihadiri masyarakat setempat yang antusias menyaksikan penutupan ajang tahunan ini.
Dalam sambutannya, Munawal Hadi menyampaikan apresiasi kepada peserta MTQ atas semangat dan partisipasi mereka dalam memuliakan Al-Qur'an. Ia mengingatkan pentingnya nilai-nilai yang terkandung dalam Al-Qur'an untuk dijadikan pedoman hidup, serta perlunya penghayatan dalam kehidupan sehari-hari.
“MTQ ini bukan hanya kompetisi, melainkan juga sarana untuk memperkuat generasi muda yang paham akan nilai-nilai luhur Al-Qur'an. Diharapkan, melalui MTQ, anak-anak kita semakin gemar membaca dan mengamalkan petunjuk Allah SWT,” ujar Munawal.
Ia juga berharap semangat religius yang diusung dalam MTQ dapat membawa keberkahan bagi masyarakat Gampong Cot Keumude, serta menjadi dorongan untuk mempererat kerukunan umat Islam di wilayah Bireuen.
Di penghujung acara, Kajari Bireuen menyoroti pentingnya menjaga kedamaian desa, khususnya menjelang Pilkada serentak. Ia memberikan peringatan tegas mengenai bahaya politik uang, yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga bertentangan dengan nilai agama.
“Praktik politik uang bertentangan dengan ajaran Islam dan merupakan tindak pidana pemilu. Sanksinya cukup berat, dengan ancaman penjara 36 hingga 72 bulan, sebagaimana diatur dalam Pasal 187A UU No. 10 Tahun 2016 tentang Pilkada,” jelasnya.
Munawal menegaskan bahwa politik uang dapat merusak tatanan demokrasi yang sehat dan mengimbau masyarakat untuk menolak segala bentuk suap dalam pemilihan umum. Sebagai penutup, Kajari berharap nilai-nilai religius dari MTQ dapat terus membekas di hati masyarakat, menjadi dorongan kuat dalam menjaga persatuan, kedamaian, dan kemurnian proses demokrasi.
Sumber : Siaran pers Kejari Bireuen
Redaksi : Ipul pedank laut
Tidak ada komentar:
Posting Komentar