Elitnesia.id|Bireuen,- 24 Oktober 2024 — Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) dari Kecamatan Kota Juang, Kuala, dan Jeumpa menggelar acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024. Acara ini berlangsung di Aula Setdakab Bireuen dan dihadiri oleh 60 peserta dari berbagai elemen masyarakat, termasuk unsur Forkopimcam, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan (OKP), Muspika, keuchik, perangkat desa, imum mukim, umum syik, ibu PKK kecamatan, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dari Kota Juang, Kuala, dan Jeumpa, serta kaum disabilitas.
Ketua Panitia, Akbar, S.T., yang juga menjabat sebagai Ketua Panwaslih Kecamatan Kota Juang, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pengawasan Pilkada. "Ini adalah wujud nyata dari kepedulian kita untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan tertib, aman, dan jauh dari intrik-intrik negatif. Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi setiap tahapan Pilkada agar terhindar dari berbagai pelanggaran," ungkapnya.
Ketua Panitia, Akbar, S.T., yang juga menjabat sebagai Ketua Panwaslih Kecamatan Kota Juang, menyampaikan laporan, Kamis (24/10). |
Acara dibuka secara resmi oleh Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Panwaslih Bireuen, Rifani, S.Sos. Dalam sambutannya, Rifani menekankan pentingnya pengawasan dari seluruh pihak, terutama masyarakat, agar proses demokrasi dapat berjalan dengan baik. "Pengawasan partisipatif ini bukan hanya tugas Panwaslih, tetapi juga tugas seluruh elemen masyarakat untuk menjadi mata dan telinga dalam memastikan Pilkada yang bersih," tegas Rifani.
Acara dibuka secara resmi oleh Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Panwaslih Bireuen, Rifani, S.Sos. Kamis (24/10). |
Sosialisasi ini menghadirkan Dr. Muklir, S.Sos., S.H., M.AP., seorang tenaga ahli di bidang sumber daya manusia (SDM) dari Panwaslih Aceh, sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, Dr. Muklir menjelaskan berbagai tantangan dalam pengawasan Pilkada, terutama dengan beberapa perubahan undang-undang terkait Pilkada. "Di Aceh, kita memiliki keistimewaan melalui UUPA (Undang-Undang Pemerintahan Aceh) dan Qanun Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pemilihan di Aceh. Ini memberikan kita landasan hukum yang kuat dalam melaksanakan Pilkada yang sesuai dengan kekhususan daerah," ujarnya.
Dr. Muklir, S.Sos., S.H., M.AP., seorang tenaga ahli di bidang sumber daya manusia (SDM) dari Panwaslih Aceh, sebagai narasumber utama. Kamis, (24/10). |
Dr. Muklir juga menekankan pentingnya netralitas dan profesionalisme dari para pengawas. "Pilkada yang jujur hanya bisa terwujud jika semua pihak, termasuk kontestan, siap menang dan siap kalah dengan menerima hasil apapun. Begitu pula pengawas, harus bersikap netral dan menjalankan tugasnya secara profesional," tambahnya.
Acara tersebut dimoderatori oleh Drh. Murdani, yang memandu diskusi interaktif mengenai berbagai aspek teknis pengawasan, termasuk tahapan Pilkada dan bagaimana masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif dalam mencegah pelanggaran pemilu.
Selain Panwaslih dari tiga kecamatan, acara ini juga dihadiri oleh Camat Kota Juang, Camat Kuala, dan Camat Jeumpa, beserta Kapolsek dan Koramil dari masing-masing kecamatan. Keuchik dan perangkat desa, serta imum mukim, turut aktif berdiskusi dalam sesi tanya jawab, membahas tantangan pengawasan di tingkat desa.
Acara ini diharapkan menjadi momentum penting bagi masyarakat Bireuen, khususnya di tiga kecamatan tersebut, untuk semakin sadar akan peran penting mereka dalam pengawasan Pilkada. Melalui pengawasan yang partisipatif, diharapkan proses Pilkada 2024 dapat berjalan lancar, aman, dan bebas dari praktik-praktik politik uang maupun pelanggaran lainnya.
Sumber/editor : Ipul pedank laut
Tidak ada komentar:
Posting Komentar