Elitnesia.id|Bireuen – Polres Bireuen melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 6.193,04 gram pada Kamis, 31 Oktober 2024. Pemusnahan ini merupakan hasil sitaan dari pengungkapan jaringan narkoba di Kabupaten Bireuen dan berlangsung di hadapan unsur Forkopimda, Forkopimda Plus, Kepala BNNK, Kalapas, Dansupdenpom, MPU, Dai Kamtibmas, dan Ketua Forum Keuchik Kabupaten Bireuen.
Sabu yang dimusnahkan berasal dari penangkapan empat pelaku yang terlibat dalam peredaran narkoba. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara diblender dan dicampurkan dengan alkohol untuk memastikan barang bukti tidak dapat disalahgunakan kembali.
Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, S.H., M.H., menyatakan bahwa pemusnahan ini menunjukkan keseriusan Polres Bireuen dalam memerangi narkoba. “Hari ini kami memusnahkan barang bukti sabu seberat 6.193,04 gram. Ini adalah komitmen kami untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa dari pengaruh narkoba,” ungkapnya.
Pemusnahan ini juga sejalan dengan program Asta Cita, bagian dari seratus hari kerja Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, yang bertujuan untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta meningkatkan pencegahan dan pemberantasan narkoba, korupsi, judi, dan penyelundupan.
Kapolres berharap kolaborasi dari semua elemen masyarakat dalam memberantas narkoba. “Kami mengajak semua pihak untuk bersatu dalam perang melawan narkoba demi masa depan yang lebih baik,” tutup AKBP Jatmiko.
Sumber: Humas Polres Bireuen
Redaksi/editor : Ipul pedank laut
Tidak ada komentar:
Posting Komentar