• Jelajahi

    Aplikasi (1) Artis (3) Covid 19 (1) Daerah (550) Hukum (83) Internasional (187) Kampus (57) Lifestyle (16) Nasional (275) Politik (72)
    Copyright © elitnesia.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Polres Bireuen Tangkap 4 Kurir Sabu, Sita 6 Kg Narkoba

    25 Oktober 2024, 10:46 WIB Last Updated 2024-10-25T03:48:17Z

     


    Elitnesia.id|Bireuen, – Selama September hingga 24 Oktober 2024, Satresnarkoba Polres Bireuen berhasil menangkap empat orang kurir narkotika jenis sabu di beberapa lokasi berbeda. Dalam operasi tersebut, polisi menyita enam kilogram sabu-sabu dan barang bukti lainnya.


    Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, SH, MH, dalam konferensi pers yang digelar Kamis (24/10/2024) sore, menjelaskan bahwa keempat tersangka kini telah ditahan di Mapolres Bireuen. Para tersangka yang diamankan adalah Bn bin AM (44), warga Desa Baroh Kuta Batee, Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara; Nz bin AR (45), keuchik Desa Blang Reulue, Jeunieb, Bireuen; AG bin Bd (31), warga Desa Janggot Seungko, Jeunieb; dan Mur bin Mhd (47), warga Desa Pineung Siribee, Kecamatan Samalanga, Bireuen.


    AKBP Jatmiko, yang didampingi Kasat Resnarkoba AKP Yasir Arafat Riza Habibie, SH, MH, serta Pj Bupati Bireuen, Jalaluddin, SH, MM, memaparkan kronologi penangkapan para tersangka. Penangkapan pertama terjadi pada 2 September 2024 di Desa Tingkeum Manyang, Kecamatan Kutablang, Bireuen. Polisi menangkap Bn bin AM yang diduga akan melakukan transaksi sabu. Dari lokasi penangkapan, polisi menyita satu bungkus sabu, sementara seorang pelaku lain berhasil melarikan diri ke hutan.



    Nz bin AR ditangkap pada 22 September 2024 di sebuah masjid di Desa Matang Nibong, Kecamatan Jeunieb, dengan barang bukti 1,047 gram sabu. Pada hari yang sama, AG bin Bd juga ditangkap di kawasan Peudada. Polisi mendapat informasi dari masyarakat mengenai transaksi narkoba yang dilakukan kedua tersangka.


    Penangkapan terakhir terjadi pada 9 Oktober 2024 di Keude Jeunieb, Bireuen, terhadap Mur bin Mhd. Polisi menyita empat bungkus besar sabu dari mobil Honda Jazz yang digunakan tersangka untuk mengantar narkoba dari Samalanga menuju Sumatera Utara.


    "Operasi ini merupakan komitmen kami untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Bireuen," kata AKBP Jatmiko di akhir konferensi pers.



    Redaksi : Ipul pedank laut
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini