Elitnesia.id | Bireuen,- Dalam upaya meningkatkan pemahaman serta memperkuat peran Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Kabupaten Bireuen, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bireuen menggelar kegiatan Sosialisasi Regulasi Peraturan Tentang Organisasi Kemasyarakatan. Acara yang berlangsung pada Rabu, 16 Oktober 2024, di Ruang Meeting Wisma Bireuen Jaya, dihadiri oleh 50 peserta yang terdiri dari berbagai pengurus Ormas, narasumber dari unsur akademisi, tokoh masyarakat, perwakilan pemerintah daerah, serta media cetak dan online.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh terkait Undang-Undang yang mengatur tentang Ormas, mengingat peran Ormas yang semakin berkembang dan beragam dalam kehidupan masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan pembinaan dan pemberdayaan Ormas, sehingga mereka dapat berkontribusi secara positif dalam pembangunan. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang regulasi yang ada, diharapkan Ormas dapat menyamakan persepsi dengan pemerintah dalam rangka pencapaian tujuan pembangunan nasional dan daerah.
Legalitas Ormas menjadi salah satu poin penting dalam sosialisasi ini. Keberadaan legalitas yang jelas akan memperkuat eksistensi Ormas dalam menyusun kebijakan bersama pemerintah dan memastikan bahwa mereka beroperasi dalam kerangka hukum yang berlaku.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Penjabat Bupati Bireuen, Jalaluddin, S.H., M.M., yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh, Mulyadi, S.H., M.M., yang juga merangkap sebagai Plt. Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bireuen. Dalam sambutannya, Mulyadi menyampaikan pesan penting mengenai peran strategis Ormas dalam pembangunan. Menurutnya, keberadaan Ormas merupakan perwujudan kesadaran kolektif warga negara untuk berkontribusi dalam pembangunan nasional.
“Ormas adalah potensi masyarakat yang harus dikelola dengan baik agar dapat menjadi energi positif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” tegas Mulyadi. Ia menambahkan bahwa Ormas tidak hanya berperan dalam kegiatan sosial kemanusiaan, tetapi juga dalam berbagai bidang lain seperti ideologi, politik, sosial, ekonomi, budaya, agama, pertanahan, dan keamanan.
Mulyadi juga menyoroti bahwa aktivitas Ormas kini tidak hanya terbatas pada kegiatan sosial kemanusiaan, tetapi telah meluas ke bidang-bidang yang lebih penting dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Ormas juga memiliki peran besar dalam menyuarakan aspirasi masyarakat dan menjadi mitra strategis pemerintah dalam merancang kebijakan yang berpihak pada masyarakat luas.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi momentum penting bagi pengurus Ormas di Kabupaten Bireuen untuk lebih memahami peran dan tanggung jawab mereka. Diharapkan, melalui pemahaman yang baik terhadap regulasi yang ada, Ormas dapat semakin berkontribusi dalam menciptakan pembangunan yang berkelanjutan serta menjaga stabilitas sosial di tengah-tengah masyarakat.
Sebagai penyelenggara, Badan Kesbangpol Kabupaten Bireuen berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan kapasitas Ormas. Dengan memberikan pemahaman yang jelas mengenai regulasi dan pembinaan yang tepat, Kesbangpol berusaha memastikan bahwa Ormas di Kabupaten Bireuen dapat menjalankan perannya secara efektif dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kegiatan ini dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Badan Kesbangpol Kabupaten Bireuen, menunjukkan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap pemberdayaan Ormas di wilayah ini. Mulyadi, mewakili Pj. Bupati Bireuen, menutup sambutannya dengan berharap agar Ormas di Kabupaten Bireuen mampu berkolaborasi dengan pemerintah dan seluruh elemen masyarakat untuk mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik, berkelanjutan, dan inklusif. "Kita semua adalah bagian dari satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam proses pembangunan ini. Mari kita terus bersinergi untuk Bireuen yang lebih maju," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar