Elitnesia.id | Bireuen – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG-PKB) dan Dinas Keuangan Kabupaten Bireuen menggelar kegiatan evaluasi dan pengawasan peraturan desa untuk tahun anggaran 2024, Kamis (21/11/2024), di Balai Desa Kecamatan Gandapura. Acara yang dihadiri seluruh keuchik se-Kecamatan Gandapura dan pendamping desa ini bertujuan memperkuat tata kelola dana desa yang transparan dan bertanggung jawab.
Camat Gandapura, Azmi, S.Ag., yang membuka acara, mengingatkan pentingnya disiplin dalam penggunaan Alokasi Dana Gampong (ADG) dan pelaporan keuangan. “Setiap pengelolaan dana harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan Kementerian Desa,” tegasnya.
Mekanisme Khusus Dana Desa
Kepala BPKD Bireuen, Mawardi, S.STP, M.Si., menekankan bahwa dana desa memerlukan perencanaan matang serta pengawasan ketat. “Semua program harus memiliki dokumen perencanaan, pelaksanaan, serta monitoring dan evaluasi yang baik. Efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas menjadi kunci,” ujarnya. Mawardi juga menggarisbawahi peran dana desa dalam pemberdayaan masyarakat, ketahanan pangan, dan pengentasan stunting.
Monitoring BUMG dan Pajak Desa
Kabid Mukim dan Gampong DPMG-PKB, Juliadi, S.E., melaporkan hasil monitoring Kementerian Keuangan yang menyoroti tata kelola Badan Usaha Milik Gampong (BUMG). “BUMG harus dilengkapi badan hukum, AD/ART, dan laporan keuangan rutin. Pajak dana desa dan kewajiban BPJS juga harus diselesaikan tepat waktu,” jelasnya.
Pentingnya Pengisian Siskeudes
Juliadi juga mengingatkan operator desa untuk memaksimalkan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dengan pelatihan dari DPMG. “Penguasaan Siskeudes adalah langkah awal menuju pengelolaan keuangan desa yang lebih baik,” tambahnya.
Acara ini turut diwarnai diskusi interaktif, di mana keuchik berbagi tantangan dan solusi terkait pengelolaan dana desa, BUMG, hingga ketahanan pangan. Dengan kehadiran Kadis Keuangan, Kabid Mukim dan Gampong, serta para pemangku kepentingan lainnya, kegiatan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kapasitas pengelolaan dana desa yang lebih profesional.
Sumber : Amat Asah Parang
Editor : Ipul pedank laut
Tidak ada komentar:
Posting Komentar