Elitnesia.id|Bireuen, – Camat Gandapura, Azmi S.Ag, menyerahkan kunci rumah layak huni kepada warga penerima bantuan di Gampong Paloh Kayee Kunyet, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, pada Selasa (5/11/2024). Rumah ini dibangun melalui alokasi anggaran dana desa tahun 2024.
Penyerahan kunci rumah turut dihadiri oleh Kasie PMG Kecamatan Arbiyah, Kapolsek, Koramil 08 Gandapura, Pj. Keuchik Ghazali, serta para perangkat gampong lainnya. Proses pembangunan rumah ini merupakan bagian dari kebijakan Pemerintah Kabupaten Bireuen yang mengharuskan setiap gampong menyisihkan sebagian dana desa untuk merehabilitasi atau membangun rumah tidak layak huni di wilayahnya.
“Aturan ini diatur dalam Peraturan Bupati Bireuen Tahun 2024. Setiap gampong wajib mengalokasikan dana desa untuk pembangunan atau rehabilitasi rumah tidak layak huni. Bagi desa yang tidak melakukannya, mereka harus membuat surat pernyataan bahwa tidak ada lagi rumah tidak layak huni di wilayah tersebut,” ujar Camat Azmi.
Menurut Azmi, hingga kini Kecamatan Gandapura telah membangun 12 unit rumah layak huni. Sementara itu, Yurika, Kasi Pembangunan Gampong Paloh Kayee Kunyet, menyampaikan bahwa pemilihan penerima bantuan ini dilakukan melalui musyawarah desa.
Rumah dengan ukuran 6x7 meter ini diserahkan kepada Rosdiana Hasan (46), seorang janda buruh tani yang memiliki dua anak kecil. Pembangunan rumah semi permanen ini menelan biaya Rp 70 juta dari dana desa, ditambah bantuan pribadi keluarga senilai Rp 15 juta.
Program ini merupakan salah satu upaya dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem di Gampong Paloh Kayee Kunyet.
Sumber: Amat Asah Parang
Redaksi/editor: Ipul pedank laut
Tidak ada komentar:
Posting Komentar