Elitnesia.id|Bireuen,– Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H., memulai pembangunan tiga unit rumah layak huni di Gampong Garot, Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireuen, Senin (25/11/2024). Pembangunan ini dibiayai oleh Dana Desa dengan anggaran Rp210 juta.
Peletakan batu pertama ini menjadi bagian dari upaya mendukung program Desa Siaga Anti Korupsi, yang telah dicanangkan Kajari Bireuen. Munawal Hadi turut didampingi sejumlah pejabat, termasuk Kepala Seksi Intelijen Kejari Bireuen Wendy Yuhfrizal, S.H., Inspektur Pembantu Wilayah IV Inspektorat Bireuen Fazlullah, S.T., M.T., perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Camat Pandrah, serta Keuchik Gampong Garot.
"Kehadiran kami di lapangan bukan hanya untuk memulai pembangunan, tetapi juga memastikan bahwa pelaksanaan anggaran berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Munawal di sela-sela kegiatan.
Prioritaskan Transparansi
Munawal menjelaskan, peninjauan ke lokasi pembangunan bertujuan mendengarkan aspirasi masyarakat, memeriksa kualitas bangunan, dan mengantisipasi potensi masalah hukum yang bisa muncul.
"Kami ingin memastikan tidak ada kendala dalam pembangunan ini dan memastikan kualitas bangunan memenuhi standar. Hal ini penting agar masyarakat mendapatkan manfaat maksimal," katanya.
Ia juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap proyek-proyek pembangunan desa adalah langkah pencegahan terhadap tindak pidana korupsi. Program ini diharapkan menjadi katalisator dalam mewujudkan desa-desa yang mandiri dan bebas dari masalah hukum.
Bagian dari Program Nasional
Peletakan batu pertama ini menjadi rangkaian program "Jaksa Jaga Desa," inisiatif yang diluncurkan Kejaksaan Agung RI untuk mendorong transparansi di tingkat desa. Program tersebut diimplementasikan oleh Kejaksaan Negeri Bireuen melalui Desa Siaga Anti Korupsi.
"Program ini tidak hanya soal pembangunan fisik. Kami juga fokus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan mendukung pemerintah daerah membangun sinergi untuk menciptakan tata kelola desa yang lebih baik," ujar Munawal.
Selain Desa Garot, Kajari berencana terus memantau desa-desa lain yang terlibat dalam program ini. Upaya ini diharapkan mampu menekan angka korupsi, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta menjadikan desa sebagai motor penggerak pembangunan yang berkelanjutan.
Sumber : Siaran pers Kejari Bireuen
Editor/Redaksi : Ipul pedank laut
Tidak ada komentar:
Posting Komentar