• Jelajahi

    Aplikasi (1) Artis (3) Covid 19 (1) Daerah (550) Hukum (83) Internasional (187) Kampus (57) Lifestyle (16) Nasional (275) Politik (72)
    Copyright © elitnesia.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Ketua Panwaslih Kecamatan Jeunieb Lantik Anggota PTPS dan Tekankan Netralitas dalam Pilkada

    04 November 2024, 19:40 WIB Last Updated 2024-11-04T12:40:21Z

     

    Proses pelantikan PTPS Kecamatan Jeunieb oleh ketua Panwaslih kecamatan Syibran Malasyi, S.p., di Aula Gedung Serbaguna, Senin,(04/11).

    Elitnesia.id|Bireuen – Pada Senin, 4 November 2024, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kecamatan Jeunieb melaksanakan pelantikan dan bimbingan teknis bagi anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Aula Gedung Serbaguna Kecamatan Jeunieb. Acara ini dihadiri oleh perwakilan Camat Jeunieb, Bahagia, S.Sos., Kapolsek Jeunieb, Danramil 03 Jeunieb, Kepala KUA Jeunieb, Ketua PPK Jeunieb, serta jajaran anggota Panwas Kecamatan Jeunieb dan sekretariat.


    Syibran Malasi, S.P., Ketua Panwaslih Kecamatan Jeunieb, secara resmi melantik anggota PTPS berdasarkan Surat Keputusan Ketua Panwaslih Nomor 005/HK.01.01/K.AC-13.02/11/2024. Dalam sambutannya, Syibran menegaskan bahwa peran PTPS sangat krusial dalam memastikan pelaksanaan pemilihan sesuai aturan dan menjaga keadilan hak suara masyarakat.



    “Selamat kepada para pengawas TPS yang baru dilantik. Ini adalah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Saudara-saudari dipilih karena integritas dan komitmen menjaga demokrasi yang bersih,” kata Syibran. Ia juga mengingatkan anggota PTPS untuk bekerja dengan serius dan menjunjung tinggi profesionalisme, mengingat mereka adalah ujung tombak dalam pengawasan Pilkada 2024.


    Acara pelantikan dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas, yang menegaskan komitmen para pengawas TPS untuk menjalankan tugas secara jujur, profesional, dan netral. Pakta ini menjadi pedoman penting bagi PTPS agar terhindar dari pelanggaran yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap proses pilkada 2024.


    Selanjutnya, kegiatan pembekalan bagi anggota PTPS dilaksanakan, dengan materi tentang tugas pokok, wewenang, dan fungsi PTPS. Saddam, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, bersama Musrizal, S.AB., Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Pengawasan, dan Hubungan Masyarakat, menjadi pemateri dalam sesi pembekalan, termasuk pelatihan penggunaan aplikasi Siwaslih untuk memantau pelanggaran Pilkada.


    Dengan pelantikan dan bimbingan ini, diharapkan anggota PTPS di Kecamatan Jeunieb dapat menjalankan tugasnya dengan optimal, menjaga integritas pemilu, dan memastikan setiap suara dihitung secara adil dan transparan.


    Sumber/editor : Ipul pedank laut 

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini