Elitnesia.id| Bireuen,- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur langsung turun ke lapangan untuk menanggapi keluhan masyarakat terkait belum diterimanya Formulir C6. Formulir ini, yang berfungsi sebagai pemberitahuan dan undangan untuk memilih, memiliki peran penting dalam memastikan partisipasi masyarakat pada hari pemungutan suara.
"Kami bergerak cepat memastikan Formulir C6 Pemberitahuan telah tersalurkan kepada pemilih. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjamin semua warga dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Aceh Timur," ujar Khalidin, Kepala Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KIP Aceh Timur.
Langkah ini mencerminkan kesigapan KIP dalam merespons laporan masyarakat sekaligus menjaga transparansi pelaksanaan pemilu. Dengan turun langsung ke lapangan, KIP memastikan distribusi Formulir C6 berjalan optimal, serta menanamkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas proses pemilu.
Bagi pemilih yang belum menerima Formulir C6, KIP Aceh Timur juga menyediakan layanan pengecekan data pemilih secara online. Melalui fasilitas ini, masyarakat dapat memverifikasi apakah mereka sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan mengetahui lokasi tempat pemungutan suara (TPS) masing-masing.
Langkah proaktif KIP ini diharapkan dapat meminimalisasi kendala teknis menjelang hari pemungutan suara serta memastikan hak pilih masyarakat terpenuhi dengan baik.
Sumber: Amat Asah Parang
Editor/Redaksi : Ipul pedank laut
Tidak ada komentar:
Posting Komentar