• Jelajahi

    Aplikasi (1) Artis (3) Covid 19 (1) Daerah (550) Hukum (82) Internasional (187) Kampus (57) Lifestyle (16) Nasional (275) Politik (69)
    Copyright © elitnesia.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Muspika Gandapura Tinjau Administrasi dan Lokasi Tapal Batas Desa Damakawan - Paya Kareung

    14 November 2024, 13:16 WIB Last Updated 2024-11-14T06:16:45Z

     




    Elitnesia.id|Bireuen, — Muspika Kecamatan Gandapura meninjau keabsahan administrasi dan kelengkapan dokumen tapal batas antara Desa Damakawan dan Desa Paya Kareung, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Kamis (14/11/2024). Peninjauan ini bertujuan untuk mencari solusi atas perselisihan batas wilayah yang telah lama berlangsung.


    Camat Gandapura, Azmi, S.Ag., bersama Kasi Pemerintahan Kecamatan, Fadli, S.Sos., meninjau dokumen administrasi lama yang dibuka oleh keuchik kedua desa. Camat Azmi berharap bahwa upaya ini bisa menghasilkan solusi yang adil bagi semua pihak sehingga tapal batas dapat disepakati secara damai.


    Ketua Abdesi Gandapura, Mauliadi, menyarankan agar kedua desa saling menurunkan ego sektoral dan membuka lembaran baru demi kemajuan generasi mendatang. "Penting untuk melihat administrasi awal demi menemukan solusi, tetapi setelah itu lupakan dokumen lama dan mulai regulasi baru. Jika perseteruan terus berlangsung, desa tidak akan berkembang secara sosial, budaya, maupun pembangunan," ujar Mauliadi, yang juga merupakan Keuchik Tanjong Raya.



    Keuchik Damakawan, Azhari, menunjukkan beberapa dokumen penting, termasuk surat hibah tahun 1963 hingga akta jual beli tanah tahun 1980. Sementara itu, Keuchik Paya Kareung, Anwar, menunjukkan sejumlah akta jual beli lainnya. Pertemuan ini berlangsung di Balai Dayah Sirajul Huda Walet Burhan di Damakawan, di mana kedua pihak menyampaikan klaim mereka masing-masing.


    Setelah memeriksa dokumen, Muspika dan warga dari kedua desa meninjau lokasi tapal batas yang bermasalah sepanjang sekitar 500 meter. Camat Azmi mengajak kedua keuchik dan tokoh desa untuk kembali bermusyawarah agar penetapan titik patok batas desa dapat diputuskan dengan jelas dan tuntas.



    Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kapolsek Gandapura, AKP M. Tahar; Danramil 08 Gandapura; Kanit Reskrim Polsek Gandapura; Kanit Intelkam Polsek Gandapura; serta perangkat desa Damakawan dan Paya Kareung.


    Kapolsek Gandapura, AKP M. Tahar, menyampaikan bahwa penyelesaian batas desa ini sangat penting untuk mencegah potensi konflik sosial. Ia menegaskan bahwa pihak Kepolisian Sektor Gandapura akan terus memantau perkembangan situasi dan siap mengambil langkah yang diperlukan guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Gandapura.


    Selama kegiatan berlangsung, pengamanan dilakukan oleh personel Polsek Gandapura dan Koramil 08 Gandapura, memastikan situasi tetap terkendali dan aman.


    Sumber: Amat Asah Parang

    Redaksi/editor: Ipul pedank laut 

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini