• Jelajahi

    Aplikasi (1) Artis (3) Covid 19 (1) Daerah (550) Hukum (82) Internasional (187) Kampus (57) Lifestyle (16) Nasional (275) Politik (70)
    Copyright © elitnesia.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Polres Bireuen Pasang Pamflet di Lokasi Rawan Kecelakaan, Tekan Angka Laka Lantas

    02 November 2024, 14:03 WIB Last Updated 2024-11-02T07:03:54Z

     



    Elitnesi.id|Bireuen,– Polres Bireuen melakukan pemasangan pamflet himbauan di sejumlah titik rawan kecelakaan di Kecamatan Simpang Mamplam dan Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, Sabtu (2/11/2024). Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Polres Bireuen untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan di jalan.


    Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, S.H., M.H., melalui Kasat Lantas Iptu Mulyadi, S.H., M.H., menyatakan bahwa pemasangan pamflet ini bertujuan agar pengendara lebih waspada dan mematuhi aturan lalu lintas. "Kami berharap dengan adanya himbauan langsung di titik-titik rawan kecelakaan, pengendara menjadi lebih disiplin dan sadar akan pentingnya keselamatan. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menurunkan angka kecelakaan di wilayah Bireuen," ujar Iptu Mulyadi.




    Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB ini melibatkan berbagai pihak, termasuk personel Satlantas Polres Bireuen, Jasa Raharja Bireuen, dan Dinas Perhubungan Bireuen. Personel di lapangan juga mengajak masyarakat untuk selalu menggunakan helm depan dan belakang, serta memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan.


    Berdasarkan data IRSMS, wilayah Aceh mencatat 50 hingga 65 kejadian kecelakaan setiap bulannya. Dengan adanya pamflet yang dipasang di lokasi strategis, Polres Bireuen berharap dapat meningkatkan kepatuhan dan mengurangi risiko kecelakaan.


    Kegiatan ini berlangsung tertib dan lancar, dengan dukungan penuh dari Jasa Raharja dan Dinas Perhubungan Bireuen.


    Editor/redaksi: Ipul pedank laut

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini