Elitnesia.id|Aceh Singkil – Ketua Sekretariat Bersama (Sekber) Wartawan Indonesia (SWI) Aceh Singkil, Yudi Sagala, mengkritik keras langkah Panwaslih Aceh Singkil yang dianggap memilah peserta dari kalangan media dalam sosialisasi peran media cetak untuk penguatan pemberitaan pengawasan Pilkada.
Sosialisasi tersebut berlangsung pada Rabu, 20 November 2024, di aula Desa Gosong Telaga Selatan, Singkil Utara. Menurut Yudi, pembatasan peserta sosialisasi, terutama bagi jurnalis yang bertugas di Aceh Singkil, menciptakan kesan diskriminasi dan pengkotak-kotakan.
“Ini kurang adil. Alasan anggaran tidak seharusnya menjadi pembenaran untuk hanya melibatkan 10 peserta. Semua media di daerah ini seharusnya diundang secara merata, meskipun dengan anggaran terbatas,” ujar Yudi.
Ia juga menyoroti transparansi anggaran dalam kegiatan tersebut. “Kami belum tahu pasti besaran anggaran sosialisasi ini. Mereka hanya mengatakan anggarannya terbatas tanpa memberikan informasi yang jelas,” lanjutnya.
Yudi menegaskan pentingnya solidaritas di kalangan jurnalis Aceh Singkil. “Jurnalis harus bersatu untuk menyukseskan Pilkada yang bermartabat. Namun, itu hanya mungkin jika tidak ada diskriminasi dalam pelibatan media. Data media kan ada di Dinas Kominfo,” katanya.
Yudi turut mengapresiasi pelatihan jurnalistik yang sebelumnya digelar oleh KIP Aceh Singkil di Sunset Cafe, yang dinilai lebih inklusif karena melibatkan seluruh rekan media serta instansi vertikal.
“Wajar jika banyak rekan media merasa kecewa atas acara sosialisasi kemarin. Mereka tidak diundang, dan ini memberikan kesan diskriminasi,” tegas Yudi.
Ia berharap kejadian serupa tidak terulang di masa depan, baik oleh Panwaslih maupun jajaran Pemkab Aceh Singkil. Menurutnya, media memiliki peran vital dalam menyebarluaskan informasi pembangunan daerah.
“Pemkab dan SKPK harus memaksimalkan peran media sebagai mitra strategis pembangunan. Libatkan organisasi media secara merata agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat lebih akurat,” ujar Yudi.
Di akhir wawancara, Yudi mempertanyakan transparansi alokasi dana NPHD sebesar Rp6,5 miliar dari Pemkab Aceh Singkil. “Media adalah corong informasi bagi pemerintah dan masyarakat. Jangan sampai peran itu dikebiri atau disingkirkan. Untuk apa dana sebesar itu jika media tidak dilibatkan secara optimal?” pungkasnya.
Sumber : Humas SWI Aceh Singkil
Tidak ada komentar:
Posting Komentar