• Jelajahi

    Aplikasi (1) Artis (3) Covid 19 (1) Daerah (550) Hukum (85) Internasional (187) Kampus (57) Lifestyle (16) Nasional (276) Politik (72)
    Copyright © elitnesia.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Hadiri Khanduri Blang di Bireuen, Haji Uma Harap Semua Petani Mendapat Jatah Pupuk Subsidi

    23 Desember 2024, 20:54 WIB Last Updated 2024-12-23T13:54:36Z


    Elitnesia.id|Bireuen - Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji uma, S.Sos berkunjung dan menghadiri acara tradisi Khanduri Blang yang digelar masyarakat Gampong Ulee Peusong Kecamatan Kuta Blang, Bireuen pada Minggu (22/12/2024). 


    Kehadiran Haji Uma mendapat sambutan hangat masyarakat yang kebanyakan tidak menyangkanya. Setiba dilokasi, Haji Uma dan rombongan langsung bergabung dan duduk bersama tokoh masyarakat serta para tengku dayah yang bersiap berdo'a untuk kelancaran proses turun ke sawah. 


    Dalam kesempatan menyampaikan kata sambutan dihadapan masyarakat dilokasi, Haji Uma menyebutkan jika kehadirannya di acara Khanduri Blang karena kebetulan sedang masa tugas di Aceh dan mendapat informasi serta undangan dari masyarakat setempat untuk hadir yang selanjutnya ia penuhi. 


    Menurutnya, saat ini sebagian gampong masih melaksanakan prosesi khanduri blang, namun sebagian lain sudah tidak lagi melaksanakannya. Karena itu dirinya tergerak untuk hadir pada khanduri blang di Gampong Ulee Peusong. 


    Haji Uma juga turut merasa bangga dan mengapresiasi masyarakat Gampong Ulee Peusong yang hingga saat ini melestarikan prosesi khanduri blang sebagai kearifan lokal dan tradisi temurun masyarakat Aceh sejak masa lampau. 


    "Saat ini, sebagian desa masih menggelar khanduri blang, namun juga ada yang tidak lagi melakukannya. Karena itu, saya turut bangga dan mengapresiasi Gampong Ulee Peusong yang masih mempertahankan dan melestarikan khanduri blang sebagai sebuah tradisi dan kearifan lokal kita", ujar Haji Uma. 


    Haji Uma juga menambahkan jika saat ini telah ada Qanun tentang Keujreun Blang sebagai lembaga adat yang memimpin sektor pertanian dan sosial masyarakat (adat) yaitu Qanun Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Lembaga Adat, yang salah satu pasalnya menyebut tugas Keujreun Blang, diantaranya yaitu mengatur Pengelolaan air ke sawah petani.


    Selain itu juga ada Peraturan Gubernur Aceh Nomor 45 Tahun 2025 tentang Peran Keujreun Blang Dalam Pengelollan Irigasi. Hal ini menunjukan jika Pemerintah Aceh serius terkait keujreun blang dan kaitannya dengan khanduri blang sebagai sebuah adat dan kearifan lokal. 


    Kemudian Haji Uma berharap Keujreun  Keujreun juga dapat berperan dalam hal distribusi pupuk subsidi dalam upaya guna memastikan semua petani mendapat jatah pupuk subsidi. Karena masalah bertani hari ini salah satu hal pentingnya adalah pupuk. 


    "Keujreun Blang mesti berperan termasuk dalam memastikan seluruh petani dapat jatah pupuk subsidi. Termasuk bukan tidak mungkin dikaji skema penyaluran. Salah satunya dengan melibatkan BUMG dengan harapan tidak ada lagi masalah langkanya pupuk bagi petani", harap Haji Uma. 


    Diakhir sambutannya Haji Uma juga turut berharap seluruh petani di Gampong Ulee Peusong bersatu tidak ada konflik dalam proses bertani disawah, termasuk dalam pembagian jatah air. 


    Haji Uma juga ikut serta mendoakan agar proses bertani warga Ulee Peusong lancar tanpa kendala  berarti dan mendapatkan hasil panen maksimal.

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini