Elitnesia.id|Bireuen,- 10 Desember 2024 – Bertempat di Wisma Bireuen Jaya, Desa Meunasah Reuleut, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, telah dilaksanakan acara pembukaan Muzakarah Ulama Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Bireuen. Acara yang dimulai pada pukul 09.00 WIB hingga 12 : 00 WIB ini mengusung tema “Hukum Penggunaan Hak Charim dalam Asnaf Zakat untuk Pelunasan Hutang Pembangunan Fasilitas Umum.”
Hadir dalam acara tersebut sekitar 50 orang, terdiri dari pejabat pemerintah, tokoh agama, serta wartawan media cetak dan online. Beberapa tokoh penting yang hadir antara lain Kadis Syariat Islam Kabupaten Bireuen, Dr. H. Jufliwan, SH, MM, Ketua MPU Bireuen, Tgk. Nazaruddin H. Ismail, serta perwakilan dari Polres Bireuen, Kejaksaan Negeri Bireuen, dan Dandim 0111/Bireuen.
Rangkaian acara dimulai dengan pembacaan Al-Qur'anul Karim oleh Tgk. Said Munzilin, dilanjutkan dengan Solawat Badar, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Aceh. Laporan kegiatan oleh Kepala Sekretariat MPU Kabupaten Bireuen, Said Jamaluddin, SE, menyebutkan bahwa acara ini merupakan hasil kerjasama antara MPU Bireuen, Dinas Syariat Islam, dan ulama sufi. Dalam laporan tersebut juga dijelaskan bahwa acara bertujuan untuk membahas beberapa topik penting, termasuk pelunasan hutang melalui fasilitas umum dengan konsep hukum gharim, serta pengelolaan zakat sesuai dengan syariat Islam.
Tgk. Nazaruddin H. Ismail, dalam khutbah istirahat, membahas sejumlah masalah yang sering muncul di masyarakat, seperti kedudukan uang kertas dalam Islam, penggunaan harta haram, serta pentingnya pengelolaan zakat yang sesuai dengan hukum Islam. Salah satu isu utama dalam muzakarah kali ini adalah hukum penggunaan dana gharim untuk pelunasan hutang pembangunan fasilitas umum seperti masjid dan tempat ibadah lainnya.
Bupati Bireuen, yang diwakili oleh Dr. H. Jufliwan, dalam sambutannya mengungkapkan pentingnya muzakarah ulama untuk menghasilkan keputusan yang dapat menciptakan masyarakat yang adil dan makmur. Beliau juga menegaskan dukungannya terhadap MPU Bireuen dalam merumuskan keputusan yang sesuai dengan Syariat Islam.
Acara ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Tgk. Muhajiri. Dengan berakhirnya acara pada pukul 12: 00 WIB, Muzakarah Ulama Tahun 2024 Kabupaten Bireuen berjalan dengan lancar, aman, dan tertib. Diharapkan, hasil dari pertemuan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih dalam mengenai penerapan hukum Islam, terutama terkait dengan penggunaan dana zakat untuk pelunasan hutang, yang bermanfaat bagi masyarakat Bireuen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar