Polisi Berhasil Mengamankan Tujuh Remaja Bawa Senjata Tajam di Mapolres Bireuen, Senin (16/12). |
Elitnesia.id|Bireuen – Polres Bireuen berhasil mengamankan tujuh remaja yang terlibat aksi tawuran menggunakan senjata tajam di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, Kecamatan Kuta Blang, pada Senin (16/12) malam. Penangkapan ini dilakukan setelah Tim Opsnal Satreskrim dan Polsubsektor Kuta Blang menerima laporan dari masyarakat saat menjalankan patroli rutin.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tujuh remaja yang mengaku terlibat dalam aksi tawuran. Dari tujuh remaja tersebut, enam di antaranya merupakan pelajar asal Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, yakni RU (14), FA (16), MF (15), SB (15), IB (17), dan MA (15). Sementara itu, seorang pelaku lainnya, RI (16), berasal dari Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen.
Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko SH MH, menyampaikan bahwa pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga sepeda motor, lima senjata tajam jenis celurit dan pedang, serta tiga unit ponsel.
Baca juga :
Polres Bireuen Amankan Remaja Lakukan Tawuran Gunakan Senjata Tajam
“Ketujuh remaja tersebut telah diamankan di Polres Bireuen untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951,” ujar AKBP Jatmiko.
Kapolres menambahkan, pihaknya selama ini telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah aksi kenakalan remaja, seperti patroli rutin, pendataan kelompok remaja yang rawan terlibat tawuran, serta sosialisasi ke sekolah-sekolah. Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka.
“Kami sudah memetakan lokasi-lokasi yang sering digunakan oleh remaja untuk berkumpul dan melakukan aksi yang meresahkan. Mengingat mereka masih di bawah umur, peran orang tua sangat penting. Saya berharap kerja sama semua pihak untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” jelas Kapolres.
Ia juga menegaskan bahwa aksi tawuran dengan membawa senjata tajam dapat berisiko menimbulkan korban jiwa. Oleh karena itu, pengawasan orang tua terhadap anak-anak mereka harus ditingkatkan agar aksi yang meresahkan masyarakat ini tidak terulang kembali.
“Saya berharap para orang tua lebih aktif dalam mengawasi anak-anaknya dan melakukan langkah-langkah pencegahan. Jika hal ini tidak segera ditangani, bukan tidak mungkin aksi semacam ini akan berujung pada korban jiwa,” pungkas AKBP Jatmiko.
Editor/redaksi : Ipul pedank laut
Tidak ada komentar:
Posting Komentar