• Jelajahi

    Aplikasi (1) Artis (3) Covid 19 (1) Daerah (552) Hukum (85) Internasional (187) Kampus (57) Lifestyle (16) Nasional (276) Politik (74)
    Copyright © elitnesia.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Satlantas Polres Bireuen Sosialisasikan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Aceh

    10 Desember 2024, 13:38 WIB Last Updated 2024-12-10T06:38:42Z

     


    Elitnesia.id| Bireuen,  – Dalam upaya mendukung program Pemerintah Provinsi Aceh terkait pemutihan pajak kendaraan bermotor, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bireuen menggelar kegiatan sosialisasi melalui pembuatan video himbauan yang diunggah di media sosial resmi.


    Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 10 Desember 2024, di Kantor Samsat Polres Bireuen. Dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Bireuen, Iptu Mulyadi, S.H., M.H., kegiatan ini melibatkan Kanit Kamsel Aipda Hidayat Varulian beserta tiga personel Satlantas lainnya.


    Sosialisasi Melalui Media Digital

    Dalam video tersebut, Satlantas Bireuen mengedukasi masyarakat tentang manfaat program pemutihan pajak kendaraan yang telah dimulai sejak 2 Desember 2024 dan akan berlangsung hingga 4 Januari 2025.


    “Kami mengajak seluruh masyarakat Aceh untuk memanfaatkan program ini. Selain menghapus denda pajak kendaraan, program ini juga memberikan keringanan berupa penghapusan pajak progresif dan bebas biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) kedua,” ujar Iptu Mulyadi dalam keterangannya.



    Detail Program Pemutihan Pajak

    Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini memberikan beberapa manfaat utama, di antaranya:


    1. Penghapusan Denda Tunggakan PKB


    • Wajib pajak tidak dikenakan denda atas tunggakan pajak kendaraan.


    • Tunggakan lebih dari dua tahun? Masyarakat hanya perlu membayar pajak pokok untuk dua tahun saja.




    2. Bebas Biaya Balik Nama (BBNKB) Kedua


    • Mutasi dan balik nama kendaraan dilakukan tanpa biaya dan denda administrasi.



    3. Penghapusan Pajak Progresif


    • Pembayaran PKB dan BBNKB dilakukan tanpa tambahan pajak progresif.




    Antusiasme Masyarakat

    Program ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, terutama karena memberikan kesempatan untuk melunasi kewajiban tanpa beban denda. Satlantas Polres Bireuen juga memastikan sosialisasi ini menjangkau seluruh lapisan masyarakat melalui berbagai platform digital.


    "Kami berharap masyarakat memanfaatkan program ini untuk mengurus pajak kendaraan mereka. Ini adalah langkah nyata mendukung tertib administrasi dan kepatuhan hukum di Aceh," tambah Iptu Mulyadi.


    Polantas Aceh Hadir untuk Masyarakat

    Kegiatan ini merupakan bagian dari kampanye #PolantasAcehHadir, yang menegaskan komitmen Polantas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


    Bagi masyarakat Aceh yang ingin memanfaatkan program pemutihan pajak, dapat segera mengunjungi kantor Samsat terdekat hingga 4 Januari 2025. Jangan lewatkan kesempatan ini, karena “Orang bijak, taat pajak.”


    Sumber/editor : Ipul pedank laut

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini