Elitnesia.id|Kuala Lumpur - Anggota Komisi V DPR RI asal Aceh, H Ruslan Daud (HRD), mengecam keras penembakan yang dilakukan Petugas Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia.
Diketahui kejadian penembakan itu berawal dari patroli petugas APMM yang mendapati adanya kapal berisi lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) melintas di perairan Tanjung Rhu, Malaysia, Jumat (24/1/2025) sekira pukul 03.00 dini hari.
Akibat peristiwa ini, lima orang PMI tertembak, satu orang Anak Buah Kapal (ABK) meninggal dunia, seorang dalam kondisi kritis, dan tiga PMI lainnya diinformasikan dirawat di beberapa rumah sakit di Selangor, Malaysia, termasuk dua orang diantaranya warga Aceh.
Berdasarkan informasi yang diperoleh HRD dari berbagai sumber, Kamis (30/1/2025) menyebutkan, dua warga Aceh yang menjadi korban penembakan oleh APMM yaitu Andry Ramadhana (30), berasal dari Gampong Keude Pante Raja, Kecamatan Panteraja, Pidie Jaya, mengalami luka tembak di lengan. Kemudian Muhammad Hanafiah (40), yang berasal dari Gampong Alue Bugeng, Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur, terkena tembakan di paha dan kini masih menjalani perawatan di rumah sakit Malaysia.
"Kejadian tersebut mengungkapkan betapa rentannya posisi PMI diluar negeri, terutama di Malaysia, yang menjadi salah satu negara tujuan utama bagi pekerja migran asal Indonesi," sebut HRD.
HRD meminta pemerintah Indonesia membentuk tim investigasi untuk mengusut tuntas kasus tersebut. “Pemerintah perlu mengambil langkah tegas dan cepat dalam menangani kasus tersebut. Semua instansi terkait harus segera berkoordinasi dan duduk bersama menyelesaikan persoalan tersebut,” pintanya.
Dia menegaskan, baik Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Kementerian Luar Negeri, Polri, dan TNI, harus bergerak bersama dalam mengusut kasus itu. Mereka bisa membentuk tim investigasi untuk mengungkapkan perkara tersebut.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) asal Aceh ini menegaskan, pemerintah harus mengirim nota diplomatik kepada Pemerintah Malaysia. Kementerian Luar Negeri melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur harus meminta penjelasan kepada Otoritas Malaysia terkait kasus tersebut.
"Saya minta pemerintah Indonesia segera mengambil langkah tegas untuk memperbaiki sistem perlindungan bagi Pekerja Migan Indonesia, baik di dalam negeri maupun di negara tujuan," pinta HRD.
HRD yang sedang berada di Negeri Jiran itu, juga meminta Pemerintah Malaysia harus terbuka soal kasus tersebut. Jangan sampai Pemerintah Malaysia menutup-nutupi kasus itu dan berusaha melindungi aparat yang bersalah.
“Melalui jalur diplomatik, pemerintah harus meminta Malaysia terbuka. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” tegas tokoh penggerak pembangunan Aceh ini. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar