Elitnesi.id|Jakarta – Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H., turut mendampingi Komisi Independen Pemilihan (KIP) dan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Bireuen dalam sidang Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (31/1/2025).
Pendampingan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan penuh dari Kejari Bireuen terhadap KIP dan Panwaslih Bireuen dalam menjalani proses persidangan di MK.
Sidang yang digelar terkait perkara nomor 12/PHPU.BUP-XXIII/2025 ini berawal dari gugatan yang diajukan oleh pasangan calon (Paslon) nomor urut 01, Murdani Yusuf - Abdul Muhaimin, terhadap hasil penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Bireuen tahun 2024. Dalam agenda sidang kali ini, pihak tergugat menyampaikan jawaban atas gugatan yang diajukan oleh pemohon.
Kehadiran JPN Kejari Bireuen di MK juga merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, guna memastikan proses berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sumber : Siaran pers Kejari Bireuen
Redaksi : Ipul pedank laut
Tidak ada komentar:
Posting Komentar