• Jelajahi

    Aplikasi (1) Artis (3) Covid 19 (1) Daerah (550) Hukum (85) Internasional (187) Kampus (57) Lifestyle (16) Nasional (276) Politik (72)
    Copyright © elitnesia.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Kajari Bireuen Resmikan Klinik Hukum Gratis untuk Masyarakat

    20 Januari 2025, 12:15 WIB Last Updated 2025-01-20T05:15:14Z

     


    Elitnesia.id|Bireuen, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen meresmikan Klinik Pelayanan Hukum Gratis pada Senin (20/1/2025). Program inovatif ini diinisiasi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H., sebagai respons atas meningkatnya persoalan hukum di wilayah tersebut, terutama terkait dana desa dan dana eks PNPM Mandiri Pedesaan.


    Klinik ini bertujuan memberikan layanan konsultasi hukum gratis kepada masyarakat, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan perangkat desa di Kabupaten Bireuen. Dalam sambutannya, Munawal Hadi menegaskan pentingnya klinik hukum sebagai upaya untuk membantu masyarakat memahami dan menyelesaikan permasalahan hukum mereka.


    “Klinik ini kami hadirkan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan solusi atas permasalahan hukum secara profesional. Layanan ini sepenuhnya gratis, sehingga tidak ada alasan bagi siapa pun untuk ragu berkonsultasi,” ujar Munawal.


    Layanan Beragam, Gratis untuk Semua


    Klinik Pelayanan Hukum ini melayani berbagai jenis masalah hukum, mulai dari persoalan pertanahan, utang piutang, hukum waris, hingga permasalahan pidana dan administrasi terkait pengelolaan dana desa. Semua konsultasi akan dilayani langsung oleh Jaksa Pengacara Negara yang bertugas.


    Menurut Munawal, keberadaan klinik ini juga bertujuan mendorong kepala desa dan perangkat desa untuk lebih terbuka dalam menyelesaikan persoalan hukum. “Kami berharap mereka lebih proaktif mencari penyelesaian secara hukum, sehingga permasalahan dapat ditangani dengan baik tanpa menimbulkan kerugian lebih besar,” katanya.



    Selain memberikan layanan hukum kepada masyarakat, Klinik Pelayanan Hukum ini juga menjadi langkah konkret Kejari Bireuen dalam mendukung reformasi birokrasi. Dengan mengedepankan pelayanan prima, transparansi, dan integritas tinggi, Kejari Bireuen berharap mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi hukum.


    Kehadiran klinik ini tidak hanya membantu menyelesaikan masalah hukum masyarakat, tetapi juga memberikan data akurat mengenai jenis permasalahan yang sering terjadi di Bireuen. Data tersebut akan menjadi dasar Kejaksaan dalam menyusun kebijakan hukum yang lebih tepat sasaran.


    Dengan adanya Klinik Pelayanan Hukum Gratis, Kejari Bireuen berkomitmen untuk terus mendukung masyarakat dalam memperoleh keadilan, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum di Kabupaten Bireuen.


    Sumber : Siaran pers Kejari Bireuen

    Redaksi/editor : Ipul pedank laut

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini