Kajari Munawal Hadi, S.H., M.H., menyerahkan bantuan rumah duafa kepada Kakek Zakaria, seorang warga lanjut usia di Desa Tanjong Raya, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen.(02/01). |
Elitnesia.id|Bireuen,- 2 Januari 2025 – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H., menyerahkan bantuan rumah duafa kepada Kakek Zakaria, seorang warga lanjut usia di Desa Tanjong Raya, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen. Penyerahan dilakukan bersama Kasi Pidsus, Siara Nedy, S.H., M.H., dan Kasi Pidum, Firman Junaidi, S.E., S.H., M.H., dengan dihadiri perangkat desa serta warga sekitar.
Bantuan berupa rumah layak huni ini merupakan hasil donasi yang digalang oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen bersama seluruh jajarannya. Proses penggalangan dan pembangunan difasilitasi oleh Yayasan Citra Juang Nusantara. Program ini bertujuan untuk memberikan tempat tinggal yang lebih nyaman dan layak bagi Kakek Zakaria yang selama ini hidup dalam keterbatasan.
"Semoga bantuan ini dapat meringankan beban Kakek Zakaria dan keluarganya. Kami ingin menunjukkan bahwa kepedulian terhadap sesama adalah tanggung jawab kita bersama," ujar Munawal Hadi dalam sambutannya.
Kajari Bireuen juga menyampaikan harapan agar program ini dapat terus berlanjut di masa depan, menjadi inspirasi bagi masyarakat, dan mendorong lebih banyak pihak, khususnya di Aceh, untuk turut berkontribusi dalam kegiatan sosial.
Bantuan ini disambut dengan rasa haru oleh Kakek Zakaria dan keluarganya, yang menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan dukungan dari Kejaksaan Negeri Bireuen.
Sumber : Siaran pers Kejari Bireuen
Redaksi/editor : Ipul pedank laut
Tidak ada komentar:
Posting Komentar