• Jelajahi

    Aplikasi (1) Artis (3) Covid 19 (1) Daerah (550) Hukum (85) Internasional (187) Kampus (57) Lifestyle (16) Nasional (276) Politik (72)
    Copyright © elitnesia.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Kejaksaan Negeri Bireuen Terima Tersangka dan Barang Bukti 10 Kg Sabu

    20 Januari 2025, 15:17 WIB Last Updated 2025-01-20T08:17:19Z

     


    Elitnesia.id|Bireuen,– Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menerima penyerahan tersangka berinisial M beserta barang bukti berupa sabu seberat 10.535,16 gram dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh. Penyerahan tersebut dilakukan pada Senin (20/1/2025) di Ruang Tahap II Kejari Bireuen.


    Kronologi Penangkapan

    Kasus ini terungkap pada Sabtu, 21 September 2024. Petugas Ditresnarkoba Polda Aceh menerima informasi keberadaan tersangka di Dusun Blang Lhok, Desa Keude Tambue, Kecamatan Simpang Mamplang, Bireuen. Tersangka yang menggunakan mobil Mazda Biante dengan nomor polisi 1806 VMO diduga akan menuju Banda Aceh.


    Petugas segera melakukan pengejaran dan menghentikan mobil tersangka di Jalan Medan-Banda Aceh, Desa Jurong, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie, sekitar pukul 14.00 WIB. Saat diperiksa, tersangka mengakui bahwa ia memerintahkan dua orang, yakni TS (saksi yang kini dalam penuntutan terpisah) dan A (buron), untuk mengambil sabu sebanyak 10 kg di Aceh Tamiang, yang rencananya akan dikirim ke Lampung.


    Selain menangkap tersangka, polisi juga menggeledah rumahnya dan menyita sejumlah barang bukti.


    Barang bukti yang diserahkan ke Kejari Bireuen di antaranya:

    •Sabu seberat 10.535,16 gram.

    • Satu buah BPKB dari mobil Mitsubishi Fuso.



    Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.



    Setelah proses penyerahan tahap II selesai, tersangka langsung ditahan di Lapas Kelas II/B Bireuen untuk menunggu proses hukum lebih lanjut.


    Kepala Kejari Bireuen menyatakan komitmennya untuk menindak tegas kasus narkotika guna menjaga wilayah dari peredaran barang haram tersebut.



    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini