Elitnesia.id|Bireuen,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen kembali menggelar Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang kali ini berlangsung di SMA Negeri 1 Kuala, Kabupaten Bireuen, pada Selasa, 21 Januari 2025. Kegiatan ini difokuskan pada penyuluhan hukum kepada pelajar dengan tema pencegahan perilaku bullying dan cyberbullying.
Dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Bireuen, Wendy Yuhfrizal, S.H., M.H., bersama Kasubsi 1 Dona Popo Saragih, S.H., penyuluhan ini bertujuan meningkatkan pemahaman hukum di kalangan siswa sekaligus menyadarkan mereka akan dampak negatif dan konsekuensi hukum dari tindakan bully dan cyberbullying.
Dalam materi yang disampaikan, dijelaskan bahwa perilaku bullying tidak hanya menimbulkan efek psikologis bagi korban, tetapi juga dapat membawa pelakunya ke ranah hukum. Tindakan ini, baik secara langsung maupun melalui dunia maya, dapat dikenai sanksi pidana berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Melalui program ini, kami berharap generasi muda dapat lebih sadar hukum dan memiliki sikap saling menghargai satu sama lain. Hal ini penting untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman,” ujar Wendy Yuhfrizal.
Sosialisasi tersebut mendapat sambutan positif dari siswa dan guru SMA Negeri 1 Kuala. Mereka mengakui bahwa kegiatan seperti ini sangat bermanfaat, terutama dalam memberikan wawasan baru mengenai perilaku bullying dan dampak buruknya.
“Dengan adanya kegiatan ini, banyak siswa yang sebelumnya tidak memahami apa itu bullying, kini menjadi tahu. Program ini sangat membantu kami, baik siswa maupun guru, dalam mencegah terjadinya bullying di sekolah,” ungkap salah satu guru.
Program JMS menjadi salah satu upaya Kejari Bireuen dalam menanamkan kesadaran hukum sejak dini. Harapannya, kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara rutin agar kasus bullying dan cyberbullying di kalangan pelajar dapat berkurang signifikan.
Dengan mengusung slogan “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”, Kejari Bireuen berharap dapat membangun generasi muda yang sadar hukum dan mampu menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan harmonis.
Sumber : Siaran pers Kejari Bireuen
Editor/Redaksi : Ipul pedank laut
Tidak ada komentar:
Posting Komentar