Elitnesia.id|Bireuen – Para pedagang daging meugang di Kota Juang kini memiliki wadah resmi setelah terbentuknya Asosiasi Pedagang Meugang Bireuen. Asosiasi ini lahir dari musyawarah pedagang pada Senin, 17 Februari 2025, dan telah disahkan melalui Akta Notaris Nomor 109 tertanggal 18 Februari 2025 yang dibuat oleh Notaris Israkhalid, SH, M.Kn.
Dalam kepengurusan periode perdana (2025-2030), Muhammad Yusuf atau Keuchik Suh terpilih sebagai Ketua, dengan Miswari Muhammad sebagai Sekretaris dan Nanda Faryadi sebagai Bendahara.
Ketua terpilih, Keuchik Suh, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak pedagang, termasuk stabilisasi harga daging menjelang meugang dan penataan lokasi berjualan agar lebih tertib serta bebas sengketa.
"Kami ingin asosiasi ini menjadi wadah komunikasi yang efektif antara pedagang dan pemerintah, serta mampu menciptakan iklim perdagangan yang lebih baik," ujarnya, Selasa (25/2/2025).
Keuchik Suh juga menyampaikan bahwa asosiasi ini akan berperan dalam mencari solusi atas tantangan ekonomi dan regulasi yang dihadapi para pedagang.
Camat Kota Juang, Musni Syahputra, S.IP., M.Ec.Dev, menyambut baik pembentukan asosiasi ini. Menurutnya, keberadaan organisasi pedagang meugang akan membantu menciptakan sistem perdagangan yang lebih terorganisir.
"Kami mengapresiasi inisiatif ini. Semoga para pedagang semakin solid dalam menjaga stabilitas harga, meningkatkan kualitas dagangan, dan memastikan kenyamanan masyarakat saat menjalankan tradisi meugang," ujar Musni.
Ia berharap asosiasi ini dapat memperkuat koordinasi antara pedagang dan pemerintah, sehingga setiap kendala yang muncul dapat diatasi bersama.
Dengan adanya asosiasi ini, pedagang meugang di Bireuen kini memiliki wadah untuk bersatu, memperkuat posisi mereka di pasar, dan menjaga kelangsungan tradisi yang telah menjadi bagian dari budaya Aceh.
Sumber : Mulyadi
Editor/ redaksi : Ipul pedank laut
Tidak ada komentar:
Posting Komentar