Elitnesia.id|Banda Aceh – Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Provinsi Aceh menggelar Ujian Calon Advokat angkatan ke-XV tahun 2025 pada Sabtu, 22 Februari 2025, bertempat di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Banda Aceh.
Ketua DPD KAI Aceh, M. Ali Ahmad, S.H., melalui Sekretaris DPD KAI Aceh, Hendri Saputra, S.H.I., yang didampingi oleh Ketua Panitia Maimun Idris, S.H., M.H., serta Sekretaris Panitia Muzakar, S.H.I., menyampaikan bahwa ujian ini diikuti oleh sekitar 30 peserta dari berbagai wilayah di Aceh. Pelaksanaan ujian berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB, terbagi dalam dua tahap: dua jam pertama untuk soal pilihan ganda (coss) dan dua jam berikutnya untuk soal esai yang mencakup pembuatan surat kuasa serta gugatan.
Hendri Saputra menegaskan bahwa soal-soal ujian telah disusun sesuai dengan standar nasional ujian advokat, mencakup materi hukum acara dan pengetahuan tentang profesi advokat. Ia juga mengapresiasi tingginya animo masyarakat untuk bergabung dengan KAI sebagai organisasi advokat. “Sejak angkatan pertama hingga ke-XV, jumlah peserta yang ingin menjadi advokat di KAI terus meningkat. Ini menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap organisasi kami,” ujarnya.
Sebagai organisasi advokat di Indonesia, KAI menjalankan perekrutan advokat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Setiap calon advokat harus bergabung dan lulus ujian yang diselenggarakan oleh organisasi advokat sebelum menjalani proses pendidikan serta dilantik oleh organisasi advokat dan disumpah di Pengadilan Tinggi setempat.
“KAI berkomitmen menjaga kualitas advokat melalui proses seleksi dan pendidikan yang ketat. Kami berharap advokat lulusan KAI dapat menjadi profesional yang kompeten dalam penegakan hukum serta membela kepentingan masyarakat, baik dalam litigasi maupun non-litigasi,” tambah Hendri Saputra.
Dengan pelaksanaan ujian ini, DPD KAI Aceh terus menunjukkan perannya dalam mencetak advokat berkualitas yang siap mengabdi bagi keadilan dan masyarakat.
Sumber : Ipul pedank laut
Tidak ada komentar:
Posting Komentar