Elitnesia.id| Bireuen Gandapura,– Muspika Kecamatan Gandapura menggelar peninjauan dan penetapan titik tapal batas antara Desa Damakawan dan Paya Kareung, Kabupaten Bireuen, pada Sabtu (22/02/25). Kegiatan ini berlangsung di lokasi perbatasan kedua desa dengan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.
Camat Gandapura, Azmi, S.Ag., yang didampingi oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Gandapura, Fadli, S.Sos., membuka kegiatan dengan musyawarah singkat dan doa bersama. Kesepakatan ini menjadi hasil dari proses diskusi panjang yang telah berlangsung selama sepuluh tahun terkait klaim batas wilayah.
Keuchik Damakawan, Azhari, serta Pj. Keuchik Paya Kareung, Muhammad, turut hadir dalam momen bersejarah ini. Mereka menyaksikan langsung warga yang bergotong royong membangun tembok sebagai penanda fisik batas wilayah, menandai komitmen bersama untuk menjaga keharmonisan antar warga.
Dalam sambutannya, Camat Gandapura menyampaikan apresiasi terhadap kedua desa yang telah mencapai kesepakatan secara damai. “Hasil musyawarah yang telah disepakati bersama ini diharapkan dapat menjadi solusi permanen dan mempererat hubungan antar warga kedua desa,” ujar Azmi.
Sebagai simbol perdamaian, Keuchik Damakawan dan Pj. Keuchik Paya Kareung berjabat tangan di hadapan warga. Sebelum pembangunan tembok dimulai, Muspika, perangkat desa, serta warga terlebih dahulu melakukan peninjauan lapangan di area yang sebelumnya menjadi titik perdebatan. Kesepakatan ini diperkuat dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua Tuha Peut dari masing-masing desa.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kapolsek Gandapura AKP M. Tahar, Danramil 08 Lettu Nurdin Juned, serta perangkat gampong Damakawan dan Paya Kareung. Dengan terselesaikannya penetapan batas ini, diharapkan tidak ada lagi perselisihan di masa mendatang, serta hubungan antar warga semakin harmonis guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan bersama.
Sumber : Amat Asah Parang
Editor/redaksi : Ipul pedank laut
Tidak ada komentar:
Posting Komentar