• Jelajahi

    Aplikasi (1) Artis (3) Covid 19 (1) Daerah (551) Hukum (85) Internasional (187) Kampus (57) Lifestyle (16) Nasional (276) Politik (74)
    Copyright © elitnesia.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Polemik SK PLT Sekda Aceh Memanas, DPW Muda Seudang Bireuen Dukung Zulfadhli Usut Tuntas

    24 Februari 2025, 10:38 WIB Last Updated 2025-02-24T03:38:36Z

     


    Elitnesia.id|Bireuen - Kontroversi terkait penerbitan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh pada 12 Februari 2025 terus memanas. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadhli, A.Md., menyoroti dugaan maladministrasi dalam penerbitan SK tersebut, yang dinilai berpotensi mengganggu stabilitas pemerintahan dan merusak kepercayaan publik. Kritik tajam dari DPRA ini memicu perdebatan luas di kalangan masyarakat dan pemerintah daerah.


    DPW Muda Seudang Bireuen turut bersuara dalam polemik ini. Ketua DPW Muda Seudang Bireuen, Sayed Chairul Raziq Al Aydrus, menegaskan dukungan penuh terhadap langkah Zulfadhli dalam mengusut tuntas dugaan maladministrasi tersebut. "Jika benar terjadi pelanggaran administratif, ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dan harus ditindaklanjuti secara hukum," ujar Sayed.


    Sayed juga menolak wacana pergantian Ketua DPRA yang diusulkan oleh beberapa pihak. Menurutnya, langkah tersebut tidak sejalan dengan prinsip demokrasi dan aturan hukum yang berlaku. "Kami menilai bahwa kepemimpinan Zulfadhli telah terbukti efektif dalam menjalankan fungsi pengawasan dan merumuskan kebijakan strategis bagi pembangunan Aceh. Pergantian Ketua DPRA tanpa alasan yang kuat hanya akan mengganggu stabilitas lembaga legislatif ini," tegasnya.


    DPRA memiliki peran krusial dalam sistem pemerintahan Aceh, termasuk pengawasan terhadap kebijakan eksekutif. Berdasarkan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) No. 11 Tahun 2006, DPRA berwenang mengawasi jalannya pemerintahan, menyatakan pendapat, serta menggunakan hak interpelasi dan angket jika ditemukan dugaan penyimpangan.


    Sayed juga menyoroti sikap Zulfadhli dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah dan Pelantikan Wakil Ketua DPR Aceh, Ali Basrah dari Fraksi Partai Golkar, pada 21 Februari 2025. Menurutnya, Zulfadhli menunjukkan kedewasaan politik yang patut diapresiasi. "Sebagai wakil rakyat, ia menjalankan fungsi pengawasan dengan konstruktif dan bertanggung jawab. Kami menolak segala bentuk intervensi yang dapat merusak independensi DPRA," tambahnya.


    Dengan dinamika politik yang tengah berlangsung, DPW Muda Seudang Bireuen menegaskan pentingnya menjaga independensi lembaga legislatif serta menuntut transparansi dalam setiap kebijakan pemerintah. "Kami mendukung penuh kepemimpinan Zulfadhli dan mendesak pengusutan tuntas terhadap dugaan maladministrasi SK PLT Sekda Aceh demi menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan kredibel," pungkas Sayed, yang juga menjabat sebagai Ketua Divisi Relawan dan Underbow Badan Pemenangan Mualem-Dek Fadh Kabupaten Bireuen.



    Redaksi : Ipul pedank laut

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini