• Jelajahi

    Aplikasi (1) Artis (3) Covid 19 (1) Daerah (551) Hukum (85) Internasional (187) Kampus (57) Lifestyle (16) Nasional (276) Politik (74)
    Copyright © elitnesia.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    TMMD Reguler Ke-123 Gelar Penyuluhan Hukum dan Qanun untuk Masyarakat

    26 Februari 2025, 10:53 WIB Last Updated 2025-02-26T03:53:51Z

     


    Elitnesia.id|Bireuen – Dalam rangka mendukung pembangunan nonfisik, Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-123 menggelar penyuluhan hukum dan Qanun bagi masyarakat di lokasi pelaksanaan TMMD. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum serta aturan-aturan yang berlaku di wilayah mereka. Rabu (26/02/2025).


    Dalam penyuluhan ini, hadir pemateri dari unsur TNI, kepolisian, serta instansi terkait yang memberikan penjelasan tentang berbagai aspek hukum, termasuk hukum pidana, perdata, serta aturan-aturan dalam Qanun yang berlaku di Aceh. Masyarakat diberikan pemahaman tentang pentingnya kesadaran hukum guna menciptakan ketertiban serta kehidupan sosial yang harmonis.


    "Penyuluhan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian kami terhadap masyarakat, agar mereka memahami hak dan kewajiban dalam kehidupan bermasyarakat, serta menghindari permasalahan hukum yang dapat merugikan diri sendiri maupun lingkungan sekitar," ujar salah satu pemateri dalam kegiatan tersebut.


    Kegiatan ini mendapat antusiasme yang tinggi dari warga, terutama dalam sesi diskusi di mana masyarakat dapat mengajukan berbagai pertanyaan terkait permasalahan hukum yang sering mereka hadapi.


    Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menaati hukum dan Qanun, sehingga tercipta lingkungan yang aman, damai, dan kondusif di wilayah TMMD.

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini