![]() |
Presiden BLC, Yusri. |
Elitnesia.id|Bireuen – Bireuen Lawyers Club (BLC) menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan Bupati Mukhlis, ST, dan Wakil Bupati Razuardi, ST, yang menolak pengadaan mobil dinas selama lima tahun masa kepemimpinan mereka. Langkah ini dinilai sebagai keputusan berani dan belum pernah terjadi sebelumnya di Kabupaten Bireuen.
Anggaran yang semula dialokasikan untuk pembelian kendaraan pejabat dialihkan untuk membangun rumah layak huni bagi warga miskin. Keputusan ini mendapat apresiasi luas dari berbagai pihak.
Presiden BLC, Yusri, mengatakan bahwa kebijakan tersebut bukan sekadar pencitraan, melainkan bentuk kepemimpinan yang mengutamakan kepentingan masyarakat. "Sebenarnya, Bupati dan Wakil Bupati berhak mendapatkan mobil dinas baru karena tidak ada aturan yang melarangnya. Namun, mereka lebih memilih untuk memprioritaskan kebutuhan rakyat," ujar Yusri, Rabu (19/3/2025).
Yusri menilai keputusan ini bisa menjadi contoh bagi kepala daerah lain di Aceh maupun di Indonesia. "Semoga kebijakan ini bisa menular ke daerah lain, agar pemimpin lebih mengutamakan kebutuhan rakyat dibanding kemewahan dalam menjalankan pemerintahan," tambahnya.
Dana pengadaan mobil dinas yang dialihkan, yang mencapai lebih dari Rp4 miliar, kini digunakan untuk membangun rumah layak huni di Bireuen. "Ini adalah wujud nyata akuntabilitas dan integritas dalam tata kelola pemerintahan yang transparan," kata Yusri.
Ia juga mengingatkan bahwa masih banyak masyarakat di Bireuen yang membutuhkan rumah layak huni, terutama mereka yang berasal dari kelompok ekonomi bawah. "Kalau bukan pemerintah yang peduli, siapa lagi?" katanya.
BLC juga berharap kebijakan ini menjadi contoh bagi para kepala dinas di Kabupaten Bireuen agar lebih memprioritaskan kepentingan rakyat. Selain itu, BLC mengusulkan agar kendaraan dinas yang digunakan di lingkungan pemerintahan dilengkapi dengan stiker logo Kabupaten Bireuen.
"Ini penting agar masyarakat dapat dengan mudah mengidentifikasi kendaraan dinas dan memastikan aset negara tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi," pungkas Yusri.
Redaksi : Ipul pedank laut
Tidak ada komentar:
Posting Komentar