• Jelajahi

    Aplikasi (1) Artis (3) Covid 19 (1) Daerah (551) Hukum (85) Internasional (187) Kampus (57) Lifestyle (16) Nasional (276) Politik (74)
    Copyright © elitnesia.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Kejari Bireuen Beri Bimbingan Hukum kepada 150 Keuchik dalam Safari Ramadhan

    18 Maret 2025, 20:31 WIB Last Updated 2025-03-18T13:31:14Z

     


    Elitnesia.id|Bireuen, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menggelar kegiatan Penerangan Hukum bagi 150 keuchik dari Kecamatan Peusangan, Peusangan Selatan, Jangka, dan Peusangan Siblah Krueng. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Peusangan ini merupakan bagian dari Safari Ramadhan yang bertujuan meningkatkan pemahaman hukum bagi para aparatur desa. Selasa, (18/03/2025)


    Kepala Kejari Bireuen, Munawal Hadi, SH, MH, membuka acara didampingi oleh Kasi Intelijen Wendy Yuhfrizal, SH, Kasi Pidsus Siara Nedy, SH, MH, serta perwakilan dari Kasi Datun. Hadir pula narasumber dari Dinas PMG dan Inspektorat Kabupaten Bireuen.


    Fokus pada Pengelolaan Dana Desa dan Pencegahan Korupsi


    Kegiatan ini berfokus pada sosialisasi program Jaga Desa yang diinisiasi oleh Kejaksaan Agung melalui Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 05 Tahun 2023. Program ini bertujuan membangun kesadaran hukum di tingkat desa serta mencegah penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa.


    Dalam sambutannya, Kajari Bireuen menegaskan bahwa Kejari telah memberikan pendampingan ke 16 desa di Kabupaten Bireuen dalam upaya menciptakan desa bebas korupsi. Pendampingan ini diberikan secara gratis tanpa menggunakan anggaran tambahan, dengan harapan seluruh perangkat desa dapat bekerja lebih transparan dan akuntabel.


    "Kami mengajak para keuchik untuk tidak ragu berkonsultasi dengan jaksa terkait berbagai persoalan hukum di desa. Semua ini demi memastikan Dana Desa digunakan dengan benar dan sesuai peraturan," ujar Munawal Hadi.


    Ia juga menekankan pentingnya memberikan reward bagi desa yang menjalankan pengelolaan anggaran secara baik dan transparan sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja yang bersih.


    Meningkatkan Kepercayaan Publik terhadap Kejaksaan


    Kegiatan Penerangan Hukum ini merupakan yang ketiga kalinya diadakan oleh Kejari Bireuen selama bulan suci Ramadhan. Selain memberikan edukasi hukum, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik (public trust) terhadap Kejaksaan RI sebagai lembaga penegak hukum yang hadir untuk masyarakat.


    "Kami ingin memastikan bahwa seluruh aparat desa memahami hak, kewajiban, serta tugas mereka dengan baik. Dengan demikian, pengelolaan keuangan desa dapat berjalan dengan transparan dan terhindar dari tindak pidana korupsi," pungkas Munawal Hadi.


    Sumber : Siaran pers Kejari Bireuen

    Editor/redaksi : Ipul pedank laut

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini