• Jelajahi

    Aplikasi (1) Artis (3) Covid 19 (1) Daerah (551) Hukum (85) Internasional (187) Kampus (57) Lifestyle (16) Nasional (276) Politik (74)
    Copyright © elitnesia.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Kejari Bireuen Beri Penyuluhan Hukum kepada Keuchik untuk Cegah Korupsi Dana Desa

    06 Maret 2025, 20:01 WIB Last Updated 2025-03-06T13:01:02Z

     


    Elitnesia.id|Bireuen, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menggelar penyuluhan hukum bagi 143 keuchik dari lima kecamatan di Kabupaten Bireuen, yakni Kota Juang, Jeumpa, Peudada, Kuala, dan Juli. Kegiatan yang berlangsung di Aula Setdakab Lama Bireuen pada Kamis (6/3/2025) ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum dalam pengelolaan dana desa agar terhindar dari penyimpangan.


    Penyuluhan dibuka oleh Kepala Kejari Bireuen, Munawal Hadi, SH, MH, yang didampingi Kasi Intelijen Wendy Yuhfrizal, SH; Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Siara Nedy, SH, MH; serta Kasubsi Pertimbangan Hukum Aditya Gunawan, SH, yang mewakili Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Hadir pula narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (PMG) serta Inspektorat Kabupaten Bireuen.



    Kegiatan ini merupakan bagian dari program Jaga Desa, yang berlandaskan Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 05 Tahun 2023 tentang membangun kesadaran hukum dari desa. Kejari Bireuen menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa agar tidak terjadi penyelewengan.


    “Kami telah turun langsung ke 16 desa di Kabupaten Bireuen untuk memberikan pendampingan menuju desa bebas korupsi. Pendampingan ini gratis tanpa anggaran tambahan. Kami juga membuka ruang konsultasi bagi perangkat desa agar program dana desa berjalan dengan baik,” ujar Munawal Hadi.


    Ia juga mengingatkan bahwa aparat desa harus menjalankan tugas dengan profesional dan berintegritas. “Kalau perlu, berikan penghargaan kepada desa yang mampu mengelola dana dengan baik,” tambahnya.


    Penyuluhan hukum ini akan terus berlanjut selama bulan suci Ramadan di seluruh Kabupaten Bireuen guna memastikan tata kelola desa yang lebih baik dan bersih dari praktik korupsi.


    Sumber : Siaran pers Kejari Bireuen 

    Editor/redaksi : Ipul pedank laut

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini