• Jelajahi

    Aplikasi (1) Artis (3) Covid 19 (1) Daerah (553) Hukum (85) Internasional (187) Kampus (57) Lifestyle (16) Nasional (276) Politik (74)
    Copyright © elitnesia.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Gampong Meunasah Asan Dapat Pembekalan Antikorupsi

    24 April 2025, 20:04 WIB Last Updated 2025-04-24T14:34:04Z

     

    Peserta pelatihan peningkatan kapasitas aparatur dan lembaga Gampong Meunasah Asan, Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen, berfoto bersama usai kegiatan, Kamis (24/4/2025).

    Elitnesia.id|Bireuen ,— Kejaksaan Negeri Bireuen menggelar sosialisasi antikorupsi kepada aparatur Gampong Meunasah Asan, Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen, Kamis (24/4/2025). Kegiatan itu merupakan bagian dari pelatihan peningkatan kapasitas aparatur dan lembaga gampong.


    Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bireuen, Siara Nedy, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut. Ia menekankan pentingnya pencegahan sejak dini dalam pengelolaan dana desa guna menghindari penyimpangan dan tindak pidana korupsi di tingkat gampong.


    Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bireuen, Siara Nedy, memberikan pemaparan tentang pencegahan korupsi dalam pengelolaan dana desa pada pelatihan aparatur Gampong Meunasah Asan, Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen, Kamis (24/4/2025).


    “Langkah preventif lebih penting daripada represif. Aparatur gampong harus memahami aturan dan menjaga akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa,” ujar Siara.


    Pelatihan ini turut dihadiri Kepala Bidang Pemerintahan Kemukiman dan Gampong Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Bireuen, Juliadi, serta Camat Simpang Mamplam, Hendry Maulana.


    Sinergi lintas sektor itu diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan gampong yang bersih dan transparan. “Dengan pembekalan ini, aparatur gampong bisa menjalankan tugasnya secara profesional dan bertanggung jawab,” kata Juliadi.


    Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat kapasitas aparatur desa dalam menciptakan pemerintahan lokal yang bebas dari praktik korupsi.


    Sumber : Siara pers Kejari Bireuen 

    Editor : Ipul pedank laut 

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini