Elitnesia.id|Banda Aceh - Orang Tua dari Almarhum Anis Maula (16) yaitu Faisal menunjuk Advokat/Pengacara dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) sebagai Tim Hukum/Pengacara dalam Kasus pembunuhan sadis terhadap santri Dayah Anwarul Munawarah di Gampong Muko Baroh Ulee Gle, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya.
Kedatangan Faisal ke Kantor Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), di Banda Aceh turut didampingi oleh istri anaknya berserta keluarga besar lainnya disambut oleh Ketua YARA Perwakilan Pidie Jaya, Muhammad Zubir, S.H., M.H., dengan tujuan penandatanganan Surat Kuasa Khusus dalam kasus ini.
Usai penandatanganan surat kuasa khusus,
Faisal, di hadapan TIM YARA, meminta untuk terus mengawal kasus pembunuhan sadis yang menimpa anak kandungnya yang terjadi beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Zubir selaku kuasa hukumnya mengatakan, dalam kasus ini kami siap mengawal dan mengadvokasi kasus ini, dan kami juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk profesional dan transparan dalam menangani perkara ini." kata Zubir
"Dalam kasus ini, kata Zubir, jangan ada yang ditutup-tutupi, kami dan masyarakat mengharapkan perkara ini dibuka secara terang benderang," kata Zubir dalam keterangan tertulisnya di Banda Aceh, Senin, (28/42025).
Selain itu, tambah Zubir, dia meminta pihak Dayah untuk bersikap profesional dan tidak berkesan berusaha menutup-nutupi dalam perkara ini.
"Jika nantinya ada pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara ini, kami meminta pihak Dayah untuk melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum setempat," ungkapnya.
Zubir juga meminta pada saat rekonstruksi bersama pihak Kejaksaan nantinya, penyidik Polres Pidie Jaya ikut mengundang Pihak Keluarga Korban dan Kuasa Hukumnya," tutupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar