• Jelajahi

    Aplikasi (1) Artis (3) Covid 19 (1) Daerah (553) Hukum (85) Internasional (187) Kampus (57) Lifestyle (16) Nasional (276) Politik (74)
    Copyright © elitnesia.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    SAPA Desak Pemerintah Aceh Hentikan Anggaran untuk Instansi Vertikal

    14 April 2025, 11:33 WIB Last Updated 2025-04-14T04:33:32Z

     


    Elitnesia.id|Banda Aceh – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mendesak Pemerintah Aceh untuk menghentikan alokasi anggaran bagi instansi vertikal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2025. Kebijakan ini dinilai melanggar aturan dan mengabaikan kepentingan masyarakat Aceh.


    Ketua SAPA, Fauzan Adami, mengatakan bahwa pendanaan untuk pembangunan fasilitas milik instansi vertikal tidak hanya bertentangan dengan prinsip otonomi daerah, tetapi juga melanggar ketentuan hukum yang berlaku.


    “Pengalokasian anggaran puluhan miliar rupiah untuk instansi vertikal menabrak Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/435/SJ Tahun 2023 serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ujar Fauzan, Senin (14/4/2025).


    Ia menegaskan bahwa instansi vertikal merupakan bagian dari pemerintah pusat sehingga pembiayaannya seharusnya bersumber dari APBN, bukan APBA. Menurutnya, kebijakan ini tidak peka terhadap kondisi masyarakat Aceh yang masih berjuang keluar dari kemiskinan.


    “Pemerintah Aceh seharusnya lebih fokus pada program pemulihan ekonomi rakyat, penurunan angka kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.


    SAPA mencatat, dalam APBA 2025 terdapat alokasi sebesar Rp32,179 miliar untuk sembilan proyek pembangunan dan rehabilitasi fasilitas milik instansi vertikal. Rinciannya sebagai berikut:


    1. Lanjutan pembangunan Aula Kodam: Rp4,75 miliar



    2. Lanjutan pembangunan Gedung Diklat Kejaksaan Tinggi: Rp9,6 miliar



    3. Lanjutan pembangunan fasilitas BINDA: Rp825 juta



    4. Lanjutan pembangunan Gedung Propam Polda: Rp6,685 miliar



    5. Lanjutan pembangunan rumah dinas Pengadilan Tinggi: Rp900 juta



    6. Lanjutan pembangunan rumah dinas Wakajati Aceh: Rp1,355 miliar



    7. Rehabilitasi Gedung Intelkam Polda Aceh: Rp6,864 miliar



    8. Rehabilitasi pagar kantor BAIS Nesu Banda Aceh: Rp640 juta



    9. Rehabilitasi ruang Forkopimda (Asdatun Aceh): Rp560 juta




    Fauzan menilai, penggunaan anggaran sebesar itu tidak relevan di tengah keterbatasan fiskal dan pemangkasan dana transfer dari pusat.


    “Di saat fiskal daerah menurun, Pemerintah Aceh justru menggelontorkan anggaran ke proyek-proyek vertikal. Ini menunjukkan kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat kecil,” tegasnya.


    Menurut SAPA, anggaran tersebut lebih baik dialihkan ke program-program pemberdayaan ekonomi, pelatihan keterampilan, pengembangan UMKM, serta peningkatan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur desa.


    “Kami mendesak agar Pemerintah Aceh membatalkan seluruh anggaran untuk instansi vertikal dalam APBA 2025. Anggaran harus dikelola secara bijak, transparan, dan sesuai dengan kewenangan,” ujar Fauzan.


    Sumber : Humas SAPA 

    Redaksi : Ipul pedank laut 

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini